"PT IMIP juga memastikan, korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi. Namun, besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat," beber Dedy.
Adapun bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit. Dedy menuturkan, pihaknya juga menangani korban luka secara berkala dan berkelanjutan.
"Hal ini dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali," tutur dia.
Sebagai informasi, ledakan tungku smelter terjadi di PT ITSS sekitar pukul 05.30 pada Ahad kemarin. Sebanyak 13 orang meninggal, terdiri dari 9 orang tenaga kerja Indonesia dan 4 tenaga kerja asing atau TKA Cina.
Selain itu, ada 46 korban luka-luka yang terdiri dari 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 korban diobservasi oleh Klinik IMIP, dan 5 korban lainnya menjalani rawat jalan.
Pilihan Editor: Batik Air Buka Rute Baru Langsung Makassar - Bali PP, Terbang Perdana 11 Januari 2024