Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Ingin Lebur Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Pengamat Sebut Belum Pasti Genjot Penerimaan Negara tapi...

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cawapres nomor dua, Gibran Rakabuming, mengungkapkan niatnya untuk melebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN) jika terpilih dalam Pilpres 2024. Sejumlah pengamat pajak buka suara soal ini.

Pengamat pajak dari Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, mengatakan pembuat kebijakan akan mencari model kebijakan lain jika berbagai kebijakan pajak telah dicanangkan untuk meningkatkan tax ratio tapi hasilnya belum sesuai ekspektasi. Oleh sebab itu, kata dia, paslon nomor urut satu maupun dua mengagas pembentukan Badan Penerimaan Negara.  

"Kebijakan tersebut berdasarkan beberapa riset empirik memang feasible dan realistis untuk dilakukan," ucap Prianto kepada Tempo, Sabtu, 23 Desember 2023. 

Dia menuturkan berdasarkan riset dan fakta empirik di banyak negara model, Badan Penerimaan Negara berkaitan dengan konsep kelembagaan semi-autonomous revenue authority alias SARA. Adapun salah satu tujuan adalah untuk meningkatkan tax ratio.

"Tidak semua riset menunjukkan SARA pasti menggenjot penerimaan negara, tapi ada sisi efisiensi dan keefektifan yang dapat dijalankan ketika dibentuk BPN karena tugasnya lebih fokus ke revenue productivity," ujar Prianto.

Dia menuturkan, fokus dari Badan Penerimaan Negara berfokus adalah revenue productivity sehingga fokusnya lebih kepada sisi penerimaan pajak. Selain itu, BPN bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Sementara itu, Kemenkeu yang membawahi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai saat ini concern juga dengan sisi pengeluaran," ujar Prianto. 

Dengan begitu, kedua direktorat jenderal tersebut bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. "Jadi dengan pembentukan BPN sesuai model SARA, ada peningkatan kewenangan karena status kelembagaannya lebih tinggi," ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) ini.

Sementara itu, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan isu pembentukan Badan Penerimaan Negara adalah isu lama yang diputar terus. Wacana pembentukan BPN bukan ide baru.

"Apakah akan mampu menggenjot penerimaan negara? Dahulu isu BPN muncul karena DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sulit melakukan rekruitmen pegawai jadi ada isu keterbatasan pegawai," ujar Fajry pada Tempo, Senin, 23 Oktober lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun sekarang, kata dia, teknologi terus berkembang. Ditjen Pajak juga telah memiliki pembaruan sistem inti perpajakan atau PSIAP untuk mengurangi kebutuhan penggunaan pegawai. 

"Jadi, isu pembentukan BPN kini menjadi kurang relevan ya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka meyatakan dirinya dan Prabowo Subianto akan meningkatkan rasio dan penerimaan pajak jika terpilih di Pilpres 2024. Ini dilakukan dengan membentuk Badan Penerimaan Pajak yang langsung dikomandoi oleh presiden.

"Jadi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus pada penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran dalam Debat Cawapres di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2023.

Dalam dokumen visi-misi Prabowo - Gibran, tercantum poin yang menyatakan keduanya akan mendirikan Badan Penerimaan Negara. Dengan pembentukan BPN, Prabowo dan Gibran menargetkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen.

“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak,” begitu bunyi salah satu poin dalam dokumen tersebut.

AMELIA RAHIMA | YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: Mahfud MD Sebut Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak 23 Persen Tak Masuk Akal: Hati-hati Rakyat Sensitif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

6 jam lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

17 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Hermes Birkin Shadow/Foto: Instagram/Luxuryvaultuk
Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar