3. Bos Garuda Indonesia Laporkan Balik Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra melaporkan balik Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga Dwi Yulianta. Sebelumnya, Dwi Yulianta melaporkan Irfan Setiaputra, ke Bareskrim Polri atas dugaan intimidasi perusahaan ke karyawan.
Irfan melaporkan Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty dengan dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukum Irfan, Petrus Selestinus menyatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Desember 2023 sebagaimana dalam laporan polisi No. LP/B/7688/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Dengan delik aduan pencemaran nama baik mengenai laporan tindak pidana kejahatan atas pemberhentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan yang disampaikan ke publik,” ujar Petrus lewat keterangan tertulis, Jumat.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin: Terus Terang, Saya Gak Paham