Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Ini Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 103 Triliun PDB jika RPP Kesehatan Disahkan

image-gnews
Pekerja mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Kenaikan itu berlaku pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Pekerja mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Kenaikan itu berlaku pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus angkat bicara soal regulasi soal rokok yang semakin ketat. Teranyar, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Pengamanan Zat Adiktif (RPP Kesehatan) yang tengah digodok nantinya akan khusus mengontrol produksi, penjualan, hingga pemasaran produk hasil tembakau.

Beleid itu merupakan bagian turunan dari Undang-Undang (UU) No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam hitungannya, Heri memperkirakan pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi mencapai Rp 103,08 triliun. "Secara makro dan agregat," katanya, pada Rabu, 20 Desember 2023.

Rinciannya adalah Rp 79,06 triliun kerugian dari aturan jumlah kemasan, Rp 19,63 triliun besar kerugian dari aturan pemasangan produk, dan Rp 4,39 triliun adalah kerugian dari pembatasan iklan tembakau.

Heri menjelaskan, kerugian ekonomi yang signifikan ini dipicu oleh penurunan permintaan produksi di sektor industri hasil tembakau (IHT), yang berdampak merembes ke sektor-sektor lain dari hulu ke hilir. "Sehingga secara agregat nilai PDB bisa tergerus hingga Rp 103 triliun. Jadi multiplier effect-nya cukup besar," tuturnya.

Namun, dalam paparannya, Heri juga menjelaskan jika RPP Kesehatan memiliki potensi untuk menghemat biaya kesehatan sebesar Rp 34,1 triliun dari total pengeluaran, termasuk biaya kesehatan dan non-kesehatan. "Jika kebijakan ini diterapkan, disinyalir akan menghemat biaya kesehatan Rp 34 triliun, tetapi di sisi lain malah ada loss ekonomi Rp 103 triliun. Jadi hematnya tidak seberapa," 

Dalam laporan Indef juga disebutkan potensi hilangnya penerimaan perpajakan secara kumulatif. Dari tiga skenario yang dipertimbangkan, penerimaan pajak disimpulkan akan berpotensi turun sebesar Rp 52,8 triliun.

Dalam aspek industri, implementasi Rencana Pengembangan Pekerjaan Kesehatan dapat mengurangi produksi rokok sebesar 26,49 persen, yang juga diikuti oleh penurunan tingkat pekerjaan sebesar 10 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita ingin mengedepankan kesehatan, tapi tentunya tidak dengan cara yang sporadis seperti itu, karena akan menimbulkan guncangan yang lebih besar di sisi ekonomi," ucap Heri.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menyatakan Kemenkeu menjadi salah satu unit yang diajak dalam pembahasannya. Pihaknya, telah memberikan masukan sesuai dengan porsi tugas dan fungsi kementeriannya. Masukan tersebut seperti mengenai pengaturan cukai yang efektif selama ini, juga penindakan terhadap rokok ilegal, serta besaran tarif cukai.

“Selebihnya kita serahkan kepada kementerian lain, termasuk Kemenperin (Kementerian Perindustrian), Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dalam hal ini untuk mengatur,” ujar Prastowo di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023.

Namun, kata dia, Kementerian Keuangan meyakini cukai itu instrumen yang selama ini cukup efektif untuk menekan konsumsi dan produksi. Jadi, Pratowo melihat dari pengaturan yang ada saat ini sudah cukup memadai.

ADINDA JASMINE | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

12 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

19 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.