TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia alias Pefindo memberikan peringkat obligasi atau surat utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk secara umum dengan rating idSD atau selective default yang menandakan perseroan gagal membayar sebagian utangnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya memiliki solusi atas gagal bayar sebagian tersebut. "Kita lakukan dulu restrukturisasinya," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin malam, 18 Desember 2023.
Lebih lanjut, Arya mencontohkan Garuda Indonesia yang melakukan restrukturisasi. Dia menyebutkan, perusahaan maskapai penerbangan tersebut tidak masuk holding industri aviasi dan pariwisata InJourney. Ini lantaran restrukturisasi Garuda Indonesia tengah berproses.
"Udah agak-agak sehat baru masuk (InJourney). Sama juga seperti ini, kita selesaikan restruknya, baru nanti kita ambil langkah-langkah berikutnya," ucap Arya.
Namun, dia menegaskan Waskita Karya masih memiliki banyak aset. Oleh sebab itu, kata dia, proses restrukturisasi Waskita Karya akan diselesaikan. Baru kemudian perusahaan konstruksi tersebut akan dimergerkan.
Menurut Arya, merger Waskita Karya dengan BUMN Karya lain tidak menjadi solusi jika dilakukan dengan kondisi perseroan saat ini. "Malah nanti bisa menjatuhkan yang lain," tutur dia.
Sebelumnya, Pefindo telah memberikan peringkat kredit Waskita Karya secara umum idSD alias selective default untuk periode 30 November 2023 hingga 1 Oktober 2024.
"Obligor dengan peringkat idSD (selective default) telah gagal membayar satu atau lebih kewajiban keuangannya, baik yang diberi peringkat maupun tidak, pada saat jatuh tempo, namun tetap melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya," ujar Pefindo dalam keterangan resminya pada 4 Desember lalu.
Selain itu, Pefindo telah menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Waskita Karya menjadi idD. Ini berarti perusahaan gagal menyelesaikan kewajiban utang jangka panjang tidak memiliki kapasitas melunasi utang jangka pendek.
"Tindakan pemeringkatan kami didasarkan pada keterbukaan informasi 28 November 2023 terkait hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 22-23 November 2023, dimana pemegang obligasi tidak mencapai kuorum usulan restrukturisasi obligasi untuk obligasi tanpa jaminan," tutur Pefindo.
Dengan demikian, ada empat surat utang Waskita Karya yang diberi rating gagal bayar oleh Pefindo. Keempatnya adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, Obligasi Berkelanjutan III Tahap III, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV, dan Obligasi Berkelanjutan IV.
Pilihan Editor: Erick Thohir Setujui Skema Restrukturisasi Waskita Karya dan Tunjuk Hanugroho jadi Dirut Baru