TEMPO.CO, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengklaim lalu lintas menuju pelabuhan terpantau lancar sejak penerapan regulasi radius pembatasan pembelian tiket online kapal ferry pada Senin, 11 Desember 2023 di empat pelabuhan utama ASDP.
Empat pelabuhan tersebut, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Sejak diberlakukannya regulasi itu, lalu lintas terpantau lancar di sejumlah titik bufferzone dan stopper menuju pelabuhan.
Baca Juga:
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan tim posko dari ASDP melaporkan hingga Kamis, 14 Desember trafik kendaraan menuju pelabuhan utama, baik di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, terpantau lancar.
"Ada beberapa kendaraan yang masih belum bertiket tetapi dari ASDP telah melakukan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang sudah ditentukan," kata Shelvy lewat keterangannya di Jakarta, Kamis malam.
Penetapan regulasi tersebut didasarkan pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan bahwa pemesanan tiket fery dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum Pelabuhan. Hal itu juga dipertegas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas. Karena itu, ASDP telah melakukan sosialisasi secara masih melalui pendistribusian flyer dan pemasangan banner di sejumlah titik menuju pelabuhan. Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa," ujar Shelvy.
Selanjutnya: Sejak diberlakukannya aturan pembatasan area....