TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengadakan rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN pada 2024. Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan sudah beberapa waktu tidak ada pengadaan formasi calon hakim besar-besaran.
“Maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian Pan RB untuk menyediakan formasi calon hakim 2024, karena kekurangannya cukup banyak,” kata dia dalam keterangan resminya pada Kamis, 14 Desember 2023.
Dia menuturkan, pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil atau PNS. Hakim yang terpilih akan diseleksi dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Anas, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa tahapan pengadaan hakim sama seperti pengadaan CASN pada umumnya. Ini mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.
"Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” ucap Anas.
Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, kata dia, diperlukan sejumlah sumber daya manusia alias SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
"Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu," tutur Anas.
Dia menjelaskan, secara rinci SDM aparatur yang dibutuhkan adalah hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.