Dia mencontohkan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, lembaga yang mengurusi anak-anak cacat yang harus memnbayar pajak bumi dan bangunan (PBB) puluhan juta per tahun. Namun, saat dia memimpin Jakarta, termasuk sekolah hingga rumah para sejarawan, seluruh kegiatannya pajaknya sudah di nol-kan alias terkena pembebasan pajak.
Namun, di sisi lain, aktivitas produktif harus dikenakan pajak yang proporsional. Sehingga tidak menjadi disinsentif untuk produktif. Sedangkan kegiatan konsumtif apalagi yang sifatnya mewah harus dikenakan pajak yang lebih tinggi. “Jadi prinsip yang fairness.”
Menurut Anies, keadilan itu bukan hanya menjadikan pajak untuk meningkatkan pendapatan tapi memberikan insetif disinsentif atau rasional dalam bertindak. Dalam ilmu, Anies berujar, hal itu disebut sebagai neoinstitucionalism yang artinya perilaku itu dibentuk oleh insetif dan disinsentif.
“Ketika disiapkan sebuah struktur perpajakan itu akan mebentuk perilaku,” kata Anies. “Perilaku yang kami inginkan adalah perilaku yang meningkatkan produtivitas, jadi pajak pun disusun dengan prinsip seperti itu.”
Pilihan editor: Anies Baswedan: BUMN Tak Boleh Mematikan Sektor Swasta