- FITRA Pertanyakan Sri Mulyani Mengenai Rangkap Jabatan 39 Pegawai Kemenkeu
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan ke publik mengenai upaya pembenahan yang dilakukan untuk mengurangi risiko besarnya konflik kepentingan (conflict of interest) akibat rangkap jabatan pegawai Kementerian Keuangan di sejumlah badan usaha milik negara atau BUMN.
Sebelumnya, pada Maret 2023 lalu, FITRA mempertanyakan praktek rangkap jabatan 39 pejabat Kemenkeu pada sejumlah BUMN, yang semestinya mendapatkan supervisi dari kementeriannya. FITRA menyebut bahwa pendapatan para pejabat Kemenkeu yang menjadi Komisaris BUMN mencapai 20 kali lipat dari gaji mereka setiap bulannya sebagai staf di kementerian. "Sudah delapan bulan sejak kami umumkan temuan tersebut. Kami berharap ada akuntabilitas," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FITRA Ervyn Kaffah lewat keterangan tertulis dikutip Senin, 11 Desember 2023.
Menurut Ervyn, publik ingin tahu apa kebijakan yang sudah diambil Sri Mulyani untuk menangani situasi tersebut. Apalagi, kata dia, sebelumnya FITRA juga memantau bendahara negara pernah mengumpulkan dan memperoleh masukan dari sejumlah kalangan dengan integritas teruji merespon munculnya pertanyaan mengenai aliran dana Rp 400 triliun, termasuk soal rangkap jabatan tersebut, beberapa waktu lalu.
Ervyn mempertanyakan pembenahan yang dilakukan Sri Mulyani. Karena jika pejabat yang bergaji Rp 90-100 juta setiap bulan dibolehkan menjadi komisaris dan mendapat gaji lebih dari dua miliar sebulan. "Itu menabrak rasa keadilan, dan tugas Ibu Menteri memperbaiki situasi tersebut," ucap Ervyn.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: TKN Klaim Prabowo-Gibran Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan: Jabatan Mereka untuk Bela Rakyat Kecil