Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asam Sulfat yang Disinggung Gibran Ternyata Kerap Digunakan di Banyak Industri

image-gnews
Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tengah disorot warganet. Pasalnya, Gibran menyebut asam sulfat pada ibu hamil harus terpenuhi. Dalam video berdurasi 14 detik yang diunggah akun X (Twitter) @awl*** pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 13.01 WIB itu, Gibran tengah memaparkan materi di antara empat orang yang duduk di meja. 

“Ketika hamil harus dicek, asam sulfatnya, yodiumnya juga terpenuhi enggak. Ketika bayinya lahir sampai dua tahun ASI-nya (air susu ibu) terpenuhi enggak, berat badannya,” kata Gibran dalam video tersebut.

Video tentang asam sulfat yang disampaikan Gibran itu pun sudah ditonton sebanyak 1,1 juta kali. Salah satu akun dengan nama @M.Haris*** mengomentari bahwa seharusnya senyawa yang dibutuhkan ibu hamil adalah asam folat, bukan asam sulfat. 

“Asam folat (folic acid) C19H19N7O6, bukan asam sulfat (sulfuric acid) H2SO4,” tulis @M.Haris***. 

Menanggapi hal itu, Gibran pun meminta maaf. “Sorry, sorry, maaf, mohon dikoreksi,” ucapnya dalam tayangan video lain saat diwawancarai awak pers. 

Lantas, apa perbedaan asam sulfat dan asam folat? 

Mengenal Asam Sulfat

Dilansir dari situs Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (CDC) Amerika Serikat, asam sulfat adalah zat korosif yang dapat merusak kulit, gigi, mata, hingga paru-paru. Paparan yang parah dapat mengakibatkan kematian tergantung pada dosis dan durasi. Para pekerja mungkin menjadi target yang paling dirugikan karena paparan asam sulfat. 

Asam sulfat banyak digunakan di banyak industri, misalnya untuk memproduksi bahan kimia lainnya, bahan peledak, lem, hingga memurnikan minyak bumi. Beberapa contoh pekerja yang berisiko tinggi terpapar asam sulfat antara lain pekerja pertambangan dan perminyakan, mekanik, tukang pipa dan kontraktor, pekerja di percetakan, serta petugas pemadam kebakaran (damkar) yang terkena kabut asam. 

Menurut Britannica, asam sulfat berbentuk padat atau cairan berminyak dan tidak berwarna. Senyawa tersebut dibuat secara industri melalui reaksi antara air dengan belerang trioksida. Selanjutnya, dibuat melalui kombinasi belerang dioksida dan oksigen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara spesifik, asam sulfat memiliki titik lebur 10,35 derajat Celcius dan titik didih 315-338 derajat Celcius. Asam sulfat sangat reaktif dan dapat membakar bahan organik dengan cepat. 

Mengenal Asam Folat

Sementara itu, asam folat atau dikenal dengan istilah vitamin B9 adalah vitamin B kompleks yang larut dalam air. Vitamin B9 sangat dibutuhkan hewan dan tumbuhan untuk sintesis asam nukleat. Asam folat diisolasi pertama kali dari sel hati pada 1943.

Kekurangan asupan asam folat dapat mengganggu pembentukan sel darah merah, sehingga berpotensi menyebabkan anemia. Wanita hamil dengan asupan asam folat yang rendah dapat meningkatkan risiko untuk melahirkan bayi prematur atau bayi dengan berat badan rendah. 

Jumlah konsumsi asam folat yang direkomendasikan sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG) atau Recommended Dietary Allowances (RDA) adalah 400 mikrogram (mcg) setara folat makanan (DFE) bagi pria dan wanita berusia 19 tahun ke atas. Sedangkan bagi wanita hamil dan menyusui masing-masing membutuhkan vitamin B9 sebesar 600 mcg DFE dan 500 mcg DFE. 

Berbagai macam bahan pangan secara alami mengandung asam folat, tetapi dalam bentuk suplemen atau tambahan makanan memiliki kemampuan penyerapan lebih baik. Sumber asam folat alami mudah dijumpai pada sayuran berdaun hijau tua, seperti bayam dan brokoli, kacang polong, kacang-kacangan, biji bunga matahari, buah-buahan, hati, makanan laut, serta telur. 

MELYNDA DWI PUSPITA | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Gibran Minta Milenial jadi Pengusaha tapi Bisnisnya Malah Banyak yang Mandek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

17 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

11 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.