Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Kepri Tetapkan UMK, Upah Batam Tembus Rp 4.6 Juta

image-gnews
Bebeperapa pengunjung bersantai di Jembatan Barelang Kota Batam. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Bebeperapa pengunjung bersantai di Jembatan Barelang Kota Batam. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2024. Keputusan Gubernur tentang UMK ini mulai berlaku untuk pengupahan terhitung tanggal 1 Januari 2024. 

Adapun rincian besaran UMK tahun 2024 adalah sebagai berikut, yakni untuk Kota Tanjungpinang ditetapkan sebesar Rp 3.402.492 atau naik sebesar Rp 123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya atau jika dipresentasikan naik sebesar 3,76 persen. 

Kemudian, untuk Kota Batam besaran UMK tahun 2024 sebesar Rp. 4.685.050,  naik sebesar Rp 184.610  atau 4,10 persen. Selanjutnya, Kabupaten Bintan sebesar Rp 3.950.950, naik sebesar Rp 51.535 atau 1,33 persen. 

Sementara itu besaran UMK untuk Kabupaten Karimun ditetapkan sebesar Rp 3.715.000, naik sebesar Rp 122.981 atau 3,42 persen dari tahun sebelumnya. Untuk Kabupaten Lingga ditetapkan Rp 3.402.492, naik Rp 123.297 atau 3,76 persen dari sebelumnya. 

Adapun untuk Kabupaten Natuna, UMK sebesar Rp 3.406.575, naik Rp 68.972 atau 2,07 persen. Terakhir, Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan sebesar Rp 3.835.605, naik Rp 78.045 atau 2,08 persen. 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan, untuk perhitungan Upah Minumum Tahun 2024 ini mengacu pada formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, dengan menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), melalui Kemnaker RI, sebagai dasar perhitungan penyesuaian Upah Minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024. 

Selanjutnya: Adapun data-data yang dipergunakan dalam formulasi perhitungan....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

3 jam lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.


Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

8 jam lalu

Cuaca mendung di jembatan Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu


Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

1 hari lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

2 hari lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. TEMPO/Tony Hartawan
LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.


Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

2 hari lalu

Becak sepeda di Pulau Belakang Padang, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

3 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

3 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

6 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.