Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

image-gnews
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) untuk tahun 2024. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023. 

“Sore ini saya sudah menandatangani keputusan mengenai UMK di Jawa Barat tahun 2024,” kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis, 30 November 2023, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Bey menyebut, penentuan UMK 2024 27 kabupaten dan kota didasarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Tadi saya sudah menerima perwakilan serikat pekerja. Menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 itu yang dijadikan dasar oleh kami,” ucapnya. 

Lantas, berapa UMK 2024 di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat? 

Daftar UMK di Jawa Barat 2024

Berikut UMK di Jawa Barat 2024 dari yang tertinggi hingga terendah:

- UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.343.430.

- UMK Kabupaten Karawang 2024 sebesar Rp5.257.834.

- UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp5.219.263.

- UMK Kabupaten Purwakarta 2024 sebesar Rp4.499.768.

- UMK Kabupaten Subang 2024 sebesar Rp3.294.485.

- UMK Kota Depok 2024 sebesar Rp4.878.612.

- UMK Kota Bogor 2024 sebesar Rp4.813.988.

- UMK Kabupaten Bogor 2024 sebesar Rp4.579.541.

- UMK Kabupaten Sukabumi 2024 sebesar Rp3.384.491.

- UMK Kabupaten Cianjur 2024 sebesar Rp2.915.102.

- UMK Kota Sukabumi 2024 sebesar Rp2.834.399.

- UMK Kota Bandung 2024 sebesar Rp4.209.309.

- UMK Kota mahi 2024 sebesar Rp3.627.880.

- UMK Kabupaten Bandung Barat 2024 sebesar Rp3.508.677.

- UMK Kabupaten Sumedang 2024 sebesar Rp3.504.308.

- UMK Kabupaten Bandung 2024 sebesar Rp3.527.967.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- UMK Kabupaten Indramayu 2024 sebesar Rp 2.623.697.

- UMK Kota Cirebon 2024 sebesar Rp2.533.038.

- UMK Kabupaten Cirebon 2024 sebesar Rp2.517.730.

- UMK Kabupaten Majalengka 2024 sebesar Rp2.257.871.

- UMK Kabupaten Kuningan 2024 sebesar Rp2.074.666.

- UMK Kota Tasikmalaya 2024 sebesar Rp2.630.951.

- UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 sebesar Rp2.535.204.

- UMK Kabupaten Garut 2024 sebesar Rp2.186.437.

- UMK Kabupaten Ciamis 2024 sebesar Rp2.089.464.

- UMK Kabupaten Pangandaran 2024 sebesar Rp2.086.126.

- UMK Kota Banjar 2024 sebesar Rp2.070.192. 

Sebanyak 14 Daerah Rekomendasikan UMK 2024 Tidak Sesuai Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

2 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Prakiraan Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Bogor Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari

18 jam lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Prakiraan Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Bogor Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari

BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat memprediksi peluang hujan di Bogor bisa terjadi setiap hari.


Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

2 hari lalu

Dirut LPPOM Muti Arintawati. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

3 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

5 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

Pasca kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan study tour.


SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

6 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.


Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

6 hari lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.


Prediksi Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Ada Tiga Hari dengan Potensi Hujan Besar

7 hari lalu

Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai potensi hujan berintensitas sedang, lebat hingga sangat lebat di hampir seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prediksi Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Ada Tiga Hari dengan Potensi Hujan Besar

BMKG memprediksi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat di Jawa Barat bakal berkurang selama sepekan, 13-19 Mei 2024.


Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

7 hari lalu

Kepala KCD Wilayah II Bogor Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Sudarsono saat menyambangi SMK Lingga Kencana di Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang