TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menanggapi soal aksi boikot produk terafiliasi dengan Israel yang dilakukan masyarakat untuk mendukung Palestina. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada pelaku usaha atas aksi tersebut.
"Aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional," ujar Yukki lewat keterangan tertulis pada Kamis, 30 November 2023.
Ia menilai pemerintah mesti bertindak dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengutamakan perlindungan kepentingan nasional. Sebab, Kadin mengungkapkan aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha.
Musababnya, menurut Yukki, aksi boikot itu dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Tanah Air dan menyerap tenaga kerja Indonesia. Ia berujar banyak yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel ini.
Yukki berujar, Kadin Indonesia sendiri sebagai organisasi utama yang mewadahi dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam perekonomian mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina. Kadin, kata dia, juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional.
Adapun aksi boikot produk yang terafiliasi juga didorong oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Komisi Fatwa MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
Selanjutnya: Walhasil, muncul berbagai daftar produk yang diduga terafiliasi....