TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon melaporkan hasil kinerja industri asuransi sepanjang Januari-September 2023. Menurut dia, secara total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 94,18 juta orang.
“Mengalami peningkatan sebesar 13,33 juta orang atau sebesar 16,5 persen dibandingkan dengan kuartal tiga tahun lalu,” ujar Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023.
Lebih rinci, Budi menjelaskan jumlah tertanggung perorangan tumbuh sebanyak 3,8 persen atau menjadi 26,97 juta. Sementara jumlah tertanggung kumpulan tumbuh 22,5 persen menjadi 67,21 juta orang.
Sedangkan secara total polis industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 27,8 juta polis, tumbuh sebesar 1,89 juta polis atau 7,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Total polis perorangan tumbuh sebesar 4,6 persen menjadi 26,36 juta polis.
“Selanjutnya untuk polis kumpulan tumbuh sebesar 9,2 persen atau sebanyak 1,5 juta polis,” ucap Budi.
Adapun total uang pertanggungan masih sejalan dengan total tertanggung dan total polis, di mana nilai hingga September 2023 tercatat meningkat 10,3 persen. Secara total uang pertanggungan mencapai Rp 5.393 triliun.
Uang pertanggungan perorangan mencatat peningkatan 2,5 persen menjadi Rp 2.705 triliun. “Adapun uang pertanggungan asuransi kumpulan mencapai Rp 2.687 triliun atau tumbuh sebesar 19,5 persen,” kata Budi.
Pilihan Editor: Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia