TEMPO.CO, Jakarta - Saham perusahaan pelat merah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berpotensi dihapus alias delisting dari Bursa Efek Indonesia atau BEI. Staf Khusus atau Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, buka suara soal ini.
"Ada solusi lah, tunggu aja, tenang aja," kata Arya saat ditemui usai acara Peresmian Vending Machine UMKM di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin, 27 November 2023.
Namun, Arya tak membeberkan solusi tersebut lebih lanjut. Tapi dia menegaskan bahwa Waskita Karya tak akan menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA.
Menurut Arya, ini karena aset Waskita Karya terbilang bagus. Hanya saja ada yang belum selesai dikerjakan.
"Jalan tolnya berapa itu? Banyak banget!" ujar Arya. "Kalau selesai kan nanti bisa dieksekusi, misalnya dijual, itu bisa membuat mereka jadi lebih sehat lagi."
Sebelumnya diberitakan, Waskita Karya telah menanggapi potensi delisting yang dikeluarkan oleh BEI pada 22 November 2023. Tanggapan ini disampaikan oleh SVP Corporate Secretary Waskita Karya Emy Puspa Yunita lewat keterangan resminya.
"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI, di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut," kata Emy pada Kamis, 23 November 2023.
Perjanjian Restrukturisasi Waskita