TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp 18,8 triliun dari pagu senilai Rp 30,1 triliun pada tahun 2023.
"Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
Isa mengungkapkan realisasi terbesar belanja pemilu ada pada dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp 16,3 triliun. Tetapi, terdapat pula 14 kementerian/lembaga lainnya yang sudah melakukan belanja pemilu dengan serapan sebanyak Rp 2,6 triliun.
Dengan belanja pemilu tersebut, ia menyampaikan terdapat kenaikan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp 247 triliun pada 2024 dari senilai Rp 210 triliun pada 2023.
"Kami berharap eksekusinya pada tahun depan tetap berjalan baik. Sebagaimana disampaikan tadi, pada tahun ini sampai bulan Oktober realisasi belanja modal tetap lebih tinggi dari tahun lalu," tuturnya.
Selanjutnya: Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu....