Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Sebanyak 15 ribu peserta, seperti alumni universitas, alumni pelatihan vokasi, masyarakat umum, dan pengguna SiapKerja, diharapka  bergabung dalam gelaran ini. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Sebanyak 15 ribu peserta, seperti alumni universitas, alumni pelatihan vokasi, masyarakat umum, dan pengguna SiapKerja, diharapka bergabung dalam gelaran ini. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SIAPkerja merupakan akronim dari Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dirilis pada Januari 2022 lalu oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Situs web itu menyediakan informasi layanan publik dan segala aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Peluncuran SIAPkerja diharapkan dapat memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian, dan lembaga dalam mengakses layanan ketenagakerjaan.

Platform SIAPkerja dibangun dengan konsep micro services dan single sign on (SSO), sehingga semua pihak hanya perlu memiliki satu akun untuk memperoleh semua layanan, termasuk klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. 

Lantas, bagaimana cara membuat akun SIAPkerja? 

Cara Daftar Akun SIAPkerja

Mengutip Dokumen Panduan Program Pelatihan (Proglat) versi 1.0.0 Dokumentasi SIAPkerja Kemnaker, berikut langkah-langkah pendaftaran akun SIAPkerja.

- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id/.

- Pilih menu ‘Masuk’.

- Tekan opsi ‘Belum memiliki akun? Daftar Sekarang’.

- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, dan nama ibu kandung, lalu klik ‘Berikutnya’.

- Pada tahap itu akan ada proses pemeriksaan NIK dan nama ibu kandung yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

- Apabila NIK tidak terdata, maka hubungi Dinas Dukcapil setempat.

- Masukkan alamat email, nomor handphone, dan kata sandi, lalu tekan tombol ‘Daftar Sekarang’.

- Selanjutnya akan ada 6 digit kode one time password (OTP) yang dikirimkan via SMS ke nomor handphone.

- Masukkan kode OTP dan klik ‘Konfirmasi’.

Kemudian, lengkapi profil dengan menekan ikon foto, lalu pengaturan. Profil yang dimaksud meliputi unggah foto formal, data diri, pengalaman kerja, pelatihan yang pernah diikuti, pendidikan terakhir, serta sertifikasi dan keahlian yang dimiliki. 

Perlu diketahui, jika sebelumnya pernah membuat akun ke portal Kemnaker lainnya, seperti Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), maka tidak perlu mendaftar akun kembali. Pemilik akun hanya perlu masuk (login) menggunakan alamat email, NIK, dan kata sandi yang telah didaftarkan. Selanjutnya, pengguna dapat melengkapi menu profil sesuai instruksi. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

16 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

22 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

8 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.