- Luhut Sebut Duit Pertamina Ditahan di Venezuela, Ini Tanggapan Perusahaan
PT Pertamina (Persero) menjelaskan tentang dana perseroan yang ditahan di Venezuela. "Dana tersebut merupakan estimasi angka dividen anak usaha PT Pertamina Internasional EP yang seharusnya diterima dari aset di Venezuela sejak akuisisi di Desember 2018," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada Tempo, Ahad malam, 19 November 2023.
Pernyataan tersebut menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ada dana US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,62 triliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 15.426) milik Pertamina yang ditahan di Venezuela.
Fadjar menjelaskan, selama ini dana tersebut tidak bisa ditarik karena adanya sanksi Amerika Serikat (AS) atas Petroleos de Venezuela, S.A atau PDVSA. PDVSA adalah badan usaha milik negara atau BUMN Venezuela yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas, serta partner majority AS.
Sebagai informasi, dilansir dari Antara, AS melarang pelanggan-pelanggan AS membayar minyak Venezuela pada 28 Januari 2019. Ini diberlakukan sampai pemerintah baru yang dibentuk oleh Kepala Kongres Venezuela Juan Guaido dapat menerima hasil pemilihan umum atau Pemilu setempat. Imbasnya, ekspor minyak Venezuela jatuh 40 persen dalam sebulan pertama setelah sanksi dimulai.
Lebih lanjut, Fadjar mengatakan dana Pertamina itu masih berproses untuk kembali ke Indonesia. Dia pun tidak bisa memastikan apakan dana US$ 300 juta itu bisa kembali pada tahun ini. "Mudah-mudahan tidak lama," ucap dia.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Bulog Perpanjang Bantuan Beras hingga Juni 2024…