TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu, 15 November 2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar KPK tadi siang (kemarin) sekitar pukul 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” kata Ghufron kepada Tempo, Rabu, 15 Oktober 2023.
OTT dilakukan terhadap dua pejabat di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 16 November 2023.
Lantas, bagaimana profil dan harta kekayaan dua pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yang terjerat OTT KPK tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil dan Harta Kekayaan Puji Triasmoro
Puji Triasmoro adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso yang telah menjabat sejak 2022 lalu. Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Puji Triasmoro tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi strategis Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Dia bahkan telah melaporkan jumlah harta kekayaannya sejak 31 Oktober 2002. Namun, tidak disebutkan apa posisi Puji kala itu. Puji diketahui lahir pada 10 Juni 1966 di Solo, Jawa Tengah. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).
Pada 31 Desember 2018, Puji melaporkan harta kekayaannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Di tahun berikutnya, dia menjabat sebagai asisten intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama dua tahun, dari 2019-2020.
Puji kemudian diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 2021. Barulah pada tahun selanjutnya, dia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berdasarkan laporan LHKPN pada 7 Februari 2023 untuk periode 2022, saat ini Puji memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar (Rp 1.146.246.590). Dia memiliki total 10 aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.186.162.000. Asetnya ini berupa tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 93-1.434 meter persegi di daerah Surakarta, Sukoharjo, dan Karanganyar.
Dia juga memiliki alat transportasi mesin berupa mobil Honda Freed GB3 dan motor Yamaha 2PV senilai Rp Rp 115.000.000. Selain itu, dia mempunyai harta bergerak sebesar Rp 55.150.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 88.934.590. Meski begitu, dia memiliki utang sebesar Rp 299.000.000.
Selanjutnya: Profil dan Harta Kekayaan Alexander ...