Profil dan Harta Kekayaan Alexander Kristian Diliyanto Silaen
Alexander Kristian Diliyanto Silaen atau yang lebih dikenal dengan nama Alexander Silaen adalah salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Jawa Timur yang terkena OTT KPK bersama Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro.
Dia merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang menjabat sejak awal tahun 2023. Alexander Silaen adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara angkatan 2009.
Berdasarkan catatan pada laman LHKPN, sebelum menjabat sebagai Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jawa Timur, Alexander Silaen pernah menjabat sebagai Jaksa Kejaksaan Negeri Bontang di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2016 lalu.
Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Intelijen di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 2018, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periode 2019-2020. Kemudian pada 2021, dia dipercaya sebagai Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Setahun kemudian, dia dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan di 2022 lalu. Saat ini, harta kekayaan Alexander Silaen diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar (Rp 1.484.527.772).
Alexander memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.509.980.000. Dia mempunyai total enam buah aset tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 105-8.960 meter persegi yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, Bekasi, dan Pematang Siantar.
Dia memiliki empat buah alat transportasi mesin senilai Rp 749.500.000 Alat transformasi itu berupa mobil Mitsubishi Suv, motor Suzuki Nex II, motor Yamaha R-25, dan sebuah mobil keluaran tahun 2014. Selain itu, dia juga memiliki harta kas setara kas senilai Rp 47.772. Walaupun demikian, Alexander memiliki utang sebesar Rp 775.000.000.
RADEN PUTRI | BAGUS PRIBADI | DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: LHKPN Syahrul Yasin Limpo Janggal, ICW Desak KPK Dalami