- Pemerintah Naikkan Insentif Motor Listrik, Pengamat: Publik Lebih Butuh Infrastruktur
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, merespons soal naiknya besaran insentif konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, insentif konversi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.
“Meskipun dinaikkan lagi, dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, saya tidak yakin itu akan mendorong beralihnya masyarakat dari motor konvensional ke motor listrik,” ujar Fahmy ketika dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 11 November 2023.
Menurut Fahmy, terdapat tiga faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah untuk menarik minat masyarakat beralih ke motor listrik.
“Pertama saya kira infrastruktur, yaitu charger, yang belum tersedia secara merata, sehingga ini akan menyulitkan kalo di tengah jalan tiba-tiba harus isi ulang baterai,” kata dia. Ini sangat bertolak belakang dengan lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar dimana-mana. “Setiap jengkal pasti ada.”
Kedua, adalah bengkel untuk service motor listrik yang belum terbentuk. Menurut Fahmy, hal ini akan menyulitkan masyarakat jika sewaktu-waktu ingin melakukan perbaikan terhadap motor listriknya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan…