TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) direncanakan akan berlangsung per hari ini, Kamis, 9 November hingga 18 November 2023. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI No. 05/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023.
Peserta rekrutmen CPNS Setjen DPR RI 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Adapun mengenai waktu ujian, pembagian sesi, dan tempat pelaksanaannya dapat dilihat pada kartu ujian di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id/ dan situs https://www.dpr.go.id/cpns.
Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023
Sebelum mengikuti tes SKD CPNS Setjen DPR RI, peserta akan mengikuti beberapa alur, meliputi:
- Registrasi dan pemberian PIN.
- Penitipan barang.
- Body checking.
- Peserta masuk ke ruang tunggu steril.
- Kemudian peserta diminta memasuki ruang ujian.
Ujian SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 dilaksanakan di 50 titik lokasi di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut.
- Al Fath Building, Tasikmalaya.
- Asrama Haji Madiun.
- Asrama Haji Syamsudin Noor Banjarmasin.
- Auditorium Bir Ali II Asrama Haji Mataram.
- Aula St Maria Immaculata, Kupang.
- Aula Univ Bahaudin Mudhary, Sumenep.
- Batiqa Hotel, Karawang.
- BMKM Sumatera Selatan – Graha Cindua Mato (GCM), Palembang.
- Gedung Auditorium UM Buton, Baubau.
- Gedung Avenue Bengkulu Bencoolen Convention Hall, Bengkulu.
- Gedung Fabriek Bloc, Padang.
- Gedung Hall Simpang Lima Gumul, Kediri.
- Gedung Kristian Center, Ambon.
- Gedung Sinar Pusaka, Pangkalpinang.
- Grand Senyiur Balikpapan.
- Grand Sukha Hotel Pekanbaru.
- Hotel Aidia Grande, Lampung.
- Hotel Hermes One, Aceh.
- Islamic Centre Malang.
- Jogja Expo Center 2, Bantul, DIY.
- Kantor Regional II BKN Surabaya.
- Kantor Regional III BKN Bandung.
- Kantor Regional IV BKN Makassar.
- Kantor Regional IX BKN Jayapura.
- Kantor Regional VI BKN Medan.
- Kantor Regional X BKN Denpasar.
- Kantor Regional XIII BKN Aceh.
- Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
- Manado Auditorium Universitas Sam Ratulangi.
- Mega Anggrek Hotel & Convention, Jakarta Barat.
- Parkside Gayo Petro Tekongan, Aceh.
- Soliga Hotel & Convention, Nias.
- Tampiarto Hotel, Probolinggo.
- The Royal Idi Hotel, Aceh.
- UNBAJA Convention Hall, Banten.
- Universitas Bojonegoro.
- Universitas Muhammadiyah Convention Hall Prof Dr KH Yunahar Ilyas, Lc M.A Kampus III, Bukittinggi.
- UPT BKN Batam.
- UPT BKN Gorontalo.
- UPT BKN Jambi.
- UPT BKN Kendari.
- UPT BKN Mamuju.
- UPT BKN Palangkaraya.
- UPT BKN Palu.
- UPT BKN Pontianak.
- UPT BKN Semarang.
- UPT BKN Sorong.
- UPT BKN Tarakan.
- UPT BKN Ternate.
Aturan Ujian SKD CPNS Setjen DPR RI 2023
Selain mengetahui waktu dan lokasi tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023, peserta juga harus mengetahui beberapa aturan. Berikut rinciannya:
- Peserta wajib hadir minimal 90 menit sebelum SKD.
- Peserta diminta memindai kode batang untuk mendapatkan PIN registrasi.
- Peserta wajib membawa kartu peserta ujian asli berwarna, KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau legalisir salinan kartu keluarga (KK), serta alat tulis pribadi (pulpen, penghapus, dan pensil kayu, bukan pensil mekanik).
- Berpakaian kemeja putih polos lengan panjang, celana/rok hitam panjang (belahan rok minimal di bawah lutut) berbahan kain, sepatu formal hitam, dan kerudung hitam polos (khusus peserta berkerudung).
- Peserta tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 tidak diperkenankan membawa/memakai buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam, senjata api dan sejenisnya, benda mudah terbakar/meledak dan sejenisnya, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, alat elektronik lainnya, ikat pinggang, serta tas.
- Peserta menitipkan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
- Panitia seleksi berhak membatalkan keikutsertaan peserta apabila terlambat hadir, tidak datang, tidak membawa dokumen yang disyaratkan, dan/atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan.
- Peserta tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 dilarang memarkir kendaraan roda dua atau roda empat di dalam lingkungan lokasi ujian. Bagi pengantar, dilarang masuk dan menunggu di lokasi ujian.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS BIN 2023 serta Aturan Lainnya