TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Perpres jaminan kompensasi untuk warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, sudah hampir jadi. Seperti diketahui, pemerintah bakal menggusur sekitar 900 keluarga di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City. Bahlil mengklaim, sudah lebih dari 50 persen warga yang mendaftar.
"Sudah 95 persen (progres Perpres). Tinggal take-in saja kok. Saya sudah paraf kemarin," kata Bahlil ketika ditemui di Shangri-La Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
Beberapa waktu lalu, Bahlil sempat mengatakan hal serupa. Bahkan, pada 20 Oktober 2023, ia mengatakan Perpres jadi dalam waktu satu-dua hari lagi.
Saat itu, Bahlil juga mengatakan poin-poin yang dia janjikan untuk warga Pulau Rempang dimasukkan dalam rancangan Perpres tersebut. "Karena saya mau komitmen. Rakyat di sana kan saudara-saudara saya. Sebagian orang Sulawesi."
Sebelumnya, Bahlil memang berulang kali mengatakan bahwa pemerintah akan memberi jaminan yang layak kepada warga Pulau Rempang yang terdampak Rempang Eco City. Kompensasi tersebut, di antaranya tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Kompensasi itu juga disertakan sertifikat hak milik.
"Bukan HGB (hak guna bangunan) tapi hak milik. Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin, 25 September 2023.
Selanjutnya: Bahkan, kata Bahlil, warga bisa mendapat kompensasi....