Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Lengkap Call Center BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan informasi atau call center bagi para pekerja yang ingin mendapatkan bantuan terkait program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Pensiun (JP). 

Daftar Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Berikut deretan layanan informasi yang dimanfaatkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan: 

1.    Telepon

Peserta dapat menghubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon Tanya BP Jamsostek ke nomor 176. Akan tetapi, call center tersebut tidak beroperasi 24 jam, petugas akan melayani masyarakat pada pukul 06.00 hingga 22.00. 

2.    Email

Masyarakat juga bisa berkirim surat elektronik (email) ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Petugas nantinya akan membalas pesan sesuai keluhan di hari kerja. 

3.    Media sosial

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa akun di media sosial, yaitu Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, X (Twitter) @BPJSTKinfo, dan YouTube @BPJSTKinfo. Masyarakat bisa menggunakan fitur berkirim pesan di media sosial untuk menanyakan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pastikan akun media sosial yang dihubungi telah terverifikasi, ditandai dengan tanda centang. 

4.    WhatsApp (WA)

Call center BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia di WhatsApp, dengan nomor 0813-8007-0175. Namun, layanan WA tersebut hanya melayani pertanyaan dalam model berkirim pesan singkat (chat). 

5.    Kantor pusat

Selain layanan daring (online), masyarakat juga bisa mendatangi langsung kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan yang terdapat di dua lokasi berbeda, yaitu:

- Kantor Grha BP Jamsostek di Jalan Gatot Subroto No. 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, dengan nomor telepon (021) 520-7797 dan faksimile (021) 520-2310.

- Kantor Plaza BP Jamsostek di Lantai 19, Jalan HR Rasuna Said Kavling 112 Blok B, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12910, dengan nomor telepon (+6221) 50911333 dan faksimile (021) 520-2310. 

6.    Kantor wilayah

Kantor wilayah (kanwil) BPJS Ketenagakerjaan tersebar di beberapa provinsi di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya:

- Banten: Jalan Ahmad Yani No. 154, Sumur Pecung, Serang, Provinsi Banten 42118, dengan nomor telepon (0254) 267-140 dan faksimile (0254) 228-885.

- Bali, Nusa Tenggara, dan Papua: Jalan Sunset Road Tengah, Kuta, Badung Bali, Denpasar, Bali 80233, dengan nomor telepon (0361) 8496567, 8495468, dan faksimile (0361) 8496570.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- DKI Jakarta: Menara Jamsostek Lantai 8 Tower B Jalan Gatot Subroto No. 38 Kavling 71-73 Pancoran, Jakarta Selatan 12710, dengan nomor telepon (021) 5229306, 5229306, dan faksimile (021) 5229321, 5229331.

- Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Jalan Pemuda No. 130 Semarang, Kota Semarang 50132, dengan nomor telepon (024) 3559563, 3559564, dan faksimile (024) 3517623, 3557627.

- Call center BPJS Ketenagakerjaan kanwil Jawa Timur: Jalan Raya Juanda No. 52 Sedati-Sidoarjo, Surabaya 61253, dengan nomor telepon (031) 8663222 dan faksimile (031) 8666146.

- Jawa Barat: Jalan Ph Hasan Mustapa No. 39 Bandung (Lantai 3) 40124, dengan nomor telepon (022) 7102732 dan faksimile (022) 7200609.

- Kalimantan: Jalan Marsma R Iswahyudi RT 06 No. 58 Sepinggan Raya, Balikpapan 76113, dengan nomor telepon (0542) 8820161, 8820162, dan faksimile (0542) 8820163.

- Sulawesi dan Maluku: Jalan Gunung Bawakaraeng No. 222 Makassar 90144, dengan nomor telepon (0411) 452373, 452873, dan faksimile (0411) 452359.

- Sumatera Bagian Selatan: Jalan Basuki Rahmat 1303 A-B RT 020 RW 008 Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang 30126, dengan nomor telepon (0711) 350309, 310763, dan faksimile (0711) 350348.

- Sumatera Bagian Utara: Jalan Kapten Pattimura No. 334 Lantai II, Medan 20153, dengan nomor telepon (061) 4532818, 4536184, dan faksimile (061) 4155037.

- Call center BPJS Ketenagakerjaan kanwil Sumatera Barat dan Riau: Jalan Arifin Achmad Komplek Perkantoran Mega Asri Green Office Rukan A11-A12 Pekanbaru-Riau, Pekanbaru 28294, dengan nomor telepon (0761) 8415841 dan faksimile (0761) 8415842. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: 8 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

2 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.


Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

2 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.


BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

3 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

3 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

4 hari lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

5 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS