Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah

image-gnews
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa mengetahui jumlah saldo yang telah disetorkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Saldo JHT tersebut pun juga dapat diambil sebagian sebelum memasuki usia pensiun, misalnya karena terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri hingga untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Lantas, bagaimana cara mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan? 

1.   Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS

Pekerja dapat melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan singkat atau SMS dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Caranya sangat mudah, yaitu cukup mengetikkan pesan berupa DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#NAMA LENGKAP#TANGGAL LAHIR#NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757. 

Selanjutnya, peserta akan memperoleh balasan pesan berisi ID pemohon. Jika ID sudah didapatkan, maka kirim pesan kembali dengan format SALDO (spasi) NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757. Namun perlu diketahui, fitur SMS tersebut hanya berlaku untuk pengguna Telkomsel, Indosat, dan XL. 

2.   Cara Lihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Website

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan informasi kepesertaan, cek saldo, klaim JHT, dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dapat diakses melalui website. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Pilih segmen penerima upah (PU), bukan penerima upah (bpu), atau pekerja migran Indonesia (PMI).

- Masukkan alamat email, lalu klik ‘Kirim’.

- Tekan tautan (link) aktivasi akun yang dikirimkan ke email.

- Masuk akun (login) akun

- Setelah berhasil login, pilih bagian ‘Cek Saldo JHT’. 

3.   Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Layanan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dengan langkah-langkah sebagai berikut.

- Install aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

- Daftar akun menggunakan nomor kepesertaan, NIK, nama lengkap, alamat email, dan tanggal lahir.

- Login dengan alamat email dan kata sandi.

- Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Klik fitur ‘Cek Saldo’.

- Pilih nomor kartu peserta (KPJ).

- Kemudian, saldo JHT akan ditampilkan. 

4.   Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di WhatsApp

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pelanggan melalui WhatsApp (WA) yang bisa dimanfaatkan untuk melihat saldo JHT. Berikut tata caranya:

- Simpan nomor WA Tanya BPJamsostek 0813-8007-0175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 di gawai.

- Sampaikan tujuan atau minta bantuan sesuai kebutuhan.

- Ikuti instruksi petugas untuk melihat saldo JHT. 

5.   Cara Mengetahui Saldo BPJS Ketenagakerjaan di ATM

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) bisa melakukan pemeriksaan jumlah saldo melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat. Caranya dengan memasukkan kartu debet ke mesin ATM, kemudian masukkan PIN dan pilih menu ‘Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan’. 

6.   Cara Lihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Mobil Keliling

BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan mobil pelayanan keliling untuk memudahkan peserta yang ingin mendapatkan info, mendaftar, membayar, hingga mengajukan klaim sejak 2013 lalu. Salah satu informasi yang bisa diperoleh peserta adalah total saldo JHT yang sudah terkumpul. 

7.   Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik

Seperti namanya, mal pelayanan publik menawarkan layanan informasi dan administrasi terkait program pemerintah kepada masyarakat, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Peserta JHT bisa menanyakan saldo yang telah terkumpul kepada petugas. 

8.   Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Cara terakhir untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi kantor cabang BP Jamsostek. Bawalah kartu peserta dan identitas diri berupa KTP sebagai sayarat untuk melihat jumlah dana JHT. 

MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA

Pilihan Editor: Cara Pinjam Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

3 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. Akibat terus merugi karena permintaan yang menurun, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

Cerita mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua puluh tahun bekerja di Bata, baru jadi karyawan tetap 12 tahun


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

2 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.


Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

2 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.


BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

3 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

3 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Tips Bangkit Setelah Kena PHK

4 hari lalu

Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

4 hari lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.