TEMPO.CO, Jakarta - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tengah memasuki tahap pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal itu sesuai dengan penyesuaian jadwal dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Menjelang SKD CPNS berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang direncanakan bakal terlaksana pada 9-18 November 2023, para peserta dapat mempersiapkan diri. Persiapan yang dimaksud adalah mengetahui aturan yang berlaku selama SKD dan membawa dokumen-dokumen sesuai ketentuan.
Lantas, apa saja yang perlu disiapkan untuk tes SKD CPNS 2023?
Dokumen yang Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023
Dilansir dari unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, pada Jumat, 3 November 2023, peserta SKD CPNS 2023 diwajibkan membawa kartu peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta juga diharapkan membawa alat tulis, seperti pensil, pulpen, dan penghapus.
Untuk mendapatkan kartu ujian, peserta bisa mengunduh file melalui portal portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan mencetaknya secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk akun (login) pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih menu ‘Resume Pendaftaran’.
- Gulir layar hingga menemukan tombol ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’.
- Unduh berkas atau lakukan pencetakan secara otomatis.
- Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2023
Selain dokumen, BKN juga menyampaikan ketentuan pakaian bagi peserta SKD CPNS, meliputi:
- Pria: kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam berbahan kain katun (bukan jeans), dan sepatu formal tertutup hitam.
- Wanita: kemeja putih lengan panjang, celana atau rok panjang hitam berbahan kain katun (bukan jeans), dan sepatu formal tertutup hitam, serta kerudung hitam (opsional).
Namun, instansi juga berhak menambah ketentuan terkait penggunaan pakaian selama tes SKD CPNS. Maka dari itu, BKN menyarankan para peserta untuk memeriksa pengumuman dari masing-masing instansi.
“Pada umumnya pelamar mengenakan kemeja putih dan celana atau rok hitam. Tapi lagi-lagi mimin kasih tahu ya, cek juga ketentuan dari instansi yang dilamar, jika ada peraturan tambahan soal pakaian,” demikian bunyi pernyataan @bkngoidofficial.
Selanjutnya: Aturan Tambahan saat Tes SKD CPNS 2023...