Aturan Tambahan saat Tes SKD CPNS 2023
BKN juga menjelaskan bahwa peserta harus datang dua jam sebelum waktu pelaksanaan tes SKD karena ada serangkaian prosedur yang harus diikuti. “Oh ya, ini nggak kalah penting, hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi kalian, karena ada beberapa alur yang perlu diikuti di lokasi,” katanya.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang, berikut beberapa aturan tambahan yang bisa diperhatikan sebelum menjalani tes SKD CPNS:
- Bagi peserta perempuan yang berkerudung, hanya diperbolehkan menggunakan satu peniti pada bagian dagu. Peniti selain di dagu, bross, dan aksesoris lain tidak diperkenankan untuk digunakan.
- Bagi peserta perempuan yang tidak berkerudung, diperbolehkan menggunakan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak mengandung besi atau logam.
- Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, pembagian sesi, dan waktu pelaksanaan.
- Bagi peserta disabilitas, sedang hamil, sakit, dan pasca-operasi diharapkan menghubungi panitia agar mendapatkan prioritas khusus.
- Peserta SKD CPNS dilarang membawa gawai, jam tangan, dompet, uang logam dan uang kertas, pensil, pulpen, ikat pinggang, kunci, peniti, bross, jarum pentul, cincin kalung, gelang, benda berbahan logam, serta barang-barang lainnya ke dalam ruangan ujian. Semua barang-barang yang dilarang tersebut dapat disimpan di tempat yang disediakan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya