2. Diduga Terima Suap Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS 4G, Segini Harta Kekayaan Achsanul Qosasi
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS ata base transceiver station 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Jumat, 3 November 2023.
Kuntadi mengatakan Achsanul diduga menerima uang sekitar Rp40 miliar. “Diduga terkait dengan jabatan,” kata Kuntadi.
Lantas, berapa harta kekayaan Achsanul Qosasi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achsanul pertama kali menyampaikan LHKPN ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrat. Total hartanya saat itu sebesar Rp4,3 miliar (Rp4.379.500.000) per 2 November 2009.
Baca berita selengkapnya di sini.