Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Biaya Sunat Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

Biaya Klaim Sunat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Besaran biaya sunat sesuai diagnosis dokter yang ditanggung BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung kelas kepesertaan JKN-KIS, kelas rumah sakit, dan jenis perawatan inap atau rawat jalan. Pemberian klaim tersebut menggunakan skema tarif Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG). 

Berikut rincian biaya klaim sunat yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan: 

Tarif INA-CBG regional 1 rumah sakit kelas A pemerintah rawat inap

1.    Prosedur sunat ringan

-       Kelas 3: Rp 2.078.700.

-       Kelas 2: Rp 2.421.700.

-       Kelas 1: Rp 2.764.700. 

2.    Prosedur sunat sedang

-       Kelas 3: Rp 2.514.400.

-       Kelas 2: Rp 2.929.300.

-       Kelas 1: Rp 3.344.200. 

3.    Prosedur sunat berat

-       Kelas 3: Rp 3.078.400.

-       Kelas 2: Rp 3.586.400.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-       Kelas 1: Rp 4.094.300.

B. Tarif INA-CBG regional 1 rumah sakit kelas A pemerintah rawat jalan

Prosedur sunat: Rp 543.400. 

C. Tarif INA-CBG regional 1 rumah sakit kelas A swasta rawat inap

1.    Prosedur sunat ringan

-       Kelas 3: Rp 2.141.100.

-       Kelas 2: Rp 2.494.300.

-       Kelas 1: Rp 2.847.600. 

2.    Prosedur sunat sedang

-       Kelas 3: Rp 2.589.800.

-       Kelas 2: Rp 3.017.200.

-       Kelas 1: Rp 3.444.500. 

3.    Prosedur sunat berat

-       Kelas 3: Rp 3.170.800.

-       Kelas 2: Rp 3.694.000.

-       Kelas 1: Rp 4.217.100. 

D. Tarif INA-CBG regional 1 rumah sakit kelas A swasta rawat jalan

- Prosedur sunat: Rp 570.700. 

Apabila biaya prosedur sunat sebagaimana indikasi medis melebihi tarif INA-CBG, maka peserta BPJS Kesehatan harus menanggung kekurangannya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai besaran tarif klaim pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS dapat dilihat pada bagian lampiran Permenkes No. 3 Tahun 2023. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: 4 Rumah Sakit di IKN Ditargetkan Terbangun Pertengahan 2024, Menkes Wanti-wanti: Kasih Juga untuk BPJS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

10 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

10 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

11 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

19 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

33 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

35 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

38 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

39 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.