TEMPO.CO, Jakarta - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2023 menyebutkan, mayoritas nasabah pinjaman online (pinjol) merupakan generasi muda, terutama di usia 19 sampai 34 tahun. Mereka tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.
Begitu pula dengan kredit macet pinjol, usia 19 sampai 34 tahun berkontribusi paling besar, yakni sebesar 40,24 persen atau mencapai Rp 782 miliar per bulan Juli 2023.
Merespons hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economi and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan pentingnya edukasi yang harus diperhatikan masyarakat, terutama generasi muda.
“Diperlukan edukasi mengenai manfaat dan risiko dari produk keuangan, seperti produk investasi, kredit, hingga asuransi,” ujar Huda ketika dihubungi Tempo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ia mengatakan pembelajaran tersebut dapat diajarkan sejak bangku sekolah dengan berbagai tingkatan.
Dengan adanya edukasi, kata Huda, diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan bagi pelajar, karena akses pinjol sangat mudah dan bisa dilakukan oleh orang yang tidak berpenghasilan. “Sehingga mereka bukan hanya tahu menabung saja, tapi juga mengerti produk-produk jasa keuangan,” tuturnya.
Huda menyebutkan ada dua faktor utama yang menjadi penyebab generasi muda menjadi penyumbang terbesar generasi pinjol. Pertama, adalah kemudahan proses peminjaman dan kedua, adalah sifat konsumtif anak muda.
Sebagai informasi, OJK telah merilis daftar financial technology (Fintech) peer to peer lending atau pinjol legal. Per 9 Oktober 2023, total pinjol yang berizin OJK adalah sebanyak 101 perusahaan.
Pilihan Editor: Modus Mafia Beras, Buwas: Beli dari Bulog Rp 8.300, Dijual Lagi Rp 13 Ribu Per Kilogram