TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Joni Martinus memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap dua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium.
Dua tersangka itu akan dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist seumur hidup sehingga tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi KA di KAI Group.
"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup," ujar Joni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Tindakan tegas ini diambil usai PT KAI bersama dengan kepolisian pada Ahad pekan lalu, 15 Oktober 2023, menangkap dua tersangka pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang-Pasar Senen.
Tersangka pertama berinisial W ditangkap di kediamannya di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Banten. Adapun tersangka kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Untuk menangkap tersangka tersebut, PT KAI membentuk tim bersama dengan kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama. "Di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku," ujar Joni.
Tersangka pertama dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga merupakan bagian sindikat yang terorganisir. Dari keterangan dari tersangka pertama itu, tim KAI dan kepolisian melanjutkan dengan menangkap tersangka kedua di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara pada hari berikutnya, Senin.
Sebelumnya, KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Berdasarkan laporan yang diterima KAI, barang yang dicuri berupa satu unit iPad dan satu unit laptop.
KAI, kata Joni, awalnya mengecek CCTV dan menelusurinya hingga ditemukan titik terang kasus pencurian tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Joni memastikan bahwa KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun. Pelaku tindak kriminal di kereta api, kata Joni, pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi," kata Joni.
ANTARA
Pilihan Editor: Paket Wisata Royal Java Train Tour Diluncurkan, PT KAI: Bidik Pasar Korporat