Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 8 Produk Impor di E-Commerce Kena Pungutan Tambahan per 17 Oktober 2023

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mengenakan tarif Most Favoured Nation (MFN) tambahan terhadap empat komoditas impor di e-commerce mulai 17 Oktober 2023 mendatang. Keempat produk impor yang dikenakan pungutan tambahan tersebut adalah sepeda, kosmetik, jam tangan serta barang dari besi dan baja.

Aturan mengenai pungutan tambahan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Fadjar Donny mengatakan, aturan ini diterapkan karena keempat barang tersebut memiliki transaksi impor yang sangat tinggi.

“Kami menambah empat komoditas ini karena kami melihat transaksi perdagangan melalui barang kiriman, khususnya kosmetik, impornya sangat tinggi. Inilah yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan industri di dalam negeri,” kata Donny Tjahjadi saat media briefing di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

DJBC juga melihat impor sepeda dan jam tangan meningkat karena sejalan dengan tren gaya hidup masyarakat yang cenderung suka bersepeda dan membeli jam tangan. Sementara itu, dalam hal besi dan baja, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan tarif MFN pada komoditas tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pergeseran dari pengiriman kargo umum ke kiriman barang.

Adanya aturan ini mencabut ketentuan sebelumnya, yakni PMK Nomor 199 Tahun 2019. Beleid tersebut telah mengatur pengenaan tarif MFN terhadap empat komoditas, yaitu tekstil dan produk tekstil, alas kaki, tas dan buku. Sehingga, saat ini secara total ada delapan produk impor di E-commerce yang akan dikenakan pungutan tambahan.

Adapun dalam ketentuan sebelumnya, besaran pungutan tambahan untuk produk impor tekstil dan produk tekstil adalah 15 persen hingga 25 persen. Kemudian alas kaki atau sepatu 25 persen hingga 30 persen. Selanjutnya tas 15 persen hingga 20 persen, serta buku 0 persen.

Nantinya, tarif MFN dipungut Ditjen Bea Cukai di luar bea masuk flat 7,5 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen yang berlaku untuk semua barang kiriman. “Untuk diketahui, barang kiriman itu kena tarif flat sebesar 7,5 persen, sehingga dengan PMK 96 nanti, ada delapan komoditas yang dikenakan tarif MFN,” kata Donny.

8 Produk Impor di E-Commerce Kena Pungutan Tambahan

Berikut ini adalah daftar 8 produk impor e-commerce yang akan dikenakan tarif pungutan tambahan mulai 17 Oktober 2023.

1.    Sepeda (25 persen – 40 persen)

2.    Alas kaki atau sepatu (5 persen – 30 persen)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3.    Produk tekstil (5 persen – 25 persen)

4.    Tas/koper/sejenisnya (5 persen – 20 persen)

5.    Barang dari besi/baja (0 persen - 20 persen)

6.    Kosmetik (10 persen - 15 persen)

7.    Jam tangan (10 persen)

8.    Buku (0 persen) 

RIZKI DEWI AYU | MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Pilihan Editor: Jawab Isu TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Kalau Mau Urus Izin Silakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

1 hari lalu

Resimen Punjab Angkatan Darat India berbaris selama parade militer tahunan Hari Bastille di Paris, Prancis, 14 Juli 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 hari lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

3 hari lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

3 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

3 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

3 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.