TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas buka suara mengenai isu tentang TikTok Shop yang disebut akan kembali buka pada 10 November 2023.
Adapun kabar tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan oleh masyarakat melalui media sosial X.
Menurut Zulhas, Kemendag mempersilakan TikTok Shop kembali buka di Indonesia. Dengan catatan, pihak TikTok harus terlebih dahulu mengurus perizinan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau mau ngurus izin, silakan. Kita nggak ngelarang," kata Zulhas usai melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Zulhas menjelaskan bahwa izin yang dimaksud tersebut adalah izin sebagai e-commerce. Pasalnya, selama ini TikTok hanya hanya mengantongi perizinan sebagai social commerce. Namun, secara e-commerce belum masuk perizinannya ke Kementerian Perdagangan.
"Kita tidak menutup, tapi kita menata jadi kalau dia mengurus izin e-commerce nanti ada aturannya. Misalnya yang makanan, minuman obat-obatan, bedak atau gitu harus ada izin BPOM,"jelasnya.
Sebelumnya, TikTok Shop yang merupakan salah satu fitur layanan di media sosial TikTok, resmi ditutup sejak 4 Oktober 2023.
Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang media sosial memiliki fungsi ganda sebagai e-commerce dengan menyediakan layanan jual beli. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Di sisi lain, pihak TikTok belum memberikan klarifikasi tentang isu yang tengah beredar ini.
Pilihan editor: Bursa CPO Resmi Diluncurkan, Mendag Harap Indonesia Jadi Acuan Harga Sawit Dunia