Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral TKW di Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu

image-gnews
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menanggapi keluhan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong bernama Yuni soal pengenaan tarif bea masuk dan pajak yang tinggi. Padahal barang yang dikirim oleh Yuni hanya celana dalam seharga 70 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 140 ribu, tapi diminta membayar Rp 800 ribu setelah sampai di Banyuwangi, Jawa Timur.

Keluhan Yuni itu viral di media sosial TikTok dan X yang meminta klarifikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan. Menurut Prastowo, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan baik.

“Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang. Sebagai info, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia,” ujar Prastowo dalam cuitan di akun X miliknya @prastow dikutip Sabtu, 14 Oktober 2023. Tempo diizinkan mengutip cuitan Prastowo itu.

Sebagai informasi, kata dia, kiriman itu masuk halur hijau, artinya tidak melalui pemeriksaan Ditjen Bea Cukai. Petugas PT Pos Indonesia waktu menetapkan nilai pabean mengira dolar yang tercantum sebagai dolar Amerika, ternyata dolar Hong Kong. 

Menurut Prastowo, pihaknya telah memberikan edukasi kepada pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik dolar Hong Kong. Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kantor Wilayah Bea Cukai, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sebelumnya, curhatan Yuni itu ramai di media sosial TikTok hingga X. Melalui video, Yuni mengatajan bahwa pihaknya dikenakan pajak Rp 800 ribu oleh PT Pos Indonesia di Banyuwangi. Yuni mengira awalnya itu adalah palsu, dan sudah menceritakan pula kejadian itu melaui akun Facebook miliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya rasa itu adalah oknum yang mengatas namakan bea cukai, tapi setelah saya selidiki itu benar-benar dari bea cukai. Jadi saya enggak tahu. Apa iya seperti itu?” kata Yuni dalam video yang beredar.

Yuni mengaku tidak bisa membayarnya, karena terlalu mahal, dia meminta agar diambil saja celana dalam itu sebagai gantinya. “Bukannya para pekerja migran ini katanya dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki. Mana sekarang? Mana buktinya, ya sudah ambil celana dalamnya itu saja. Karena kita enggak bisa nebus.”

Sebenarnya Yuni percaya bahwa pihak bea cukai tidak akan memeras. Namun, dia meminta penjelasan mekanisme perhitungan Ditjen Bea Cukai. Karena, dia mengirim paket itu ke dua tempat, ke Jakarta kirim pakai dalam hanya dikenakan bea masuk Rp 40 ribu, tapi ke Banyuwangi sampai Rp 800 ribu.

“Sedih enggak sih, saya sudah katakan saya ingin bicara dengan bea cukai bagaimana cara Anda menghitung,” tutur Yuni.

Jubir Sri Mulyani, Prastowo juga memberikan perkembangan terakhir dari kasus Yuni itu. Menurut dia Kantor Wilayah Bea Cukai Juanda sudah menyelesaikan keberatan Yuni dan tagihan bea masuk sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. “Terima kasih atas perhatian yang diberikan,” cuit Prastowo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

3 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

4 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

4 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

6 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

6 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

7 hari lalu

Suasana di Bukanagara Coffe and Roastery di Graha CIMB Niaga, Jakarta wpada Rabu pagi, 8 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.


Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

8 hari lalu

Willawati pemilik Bukanagara Coffee and Roastery. FOTO/Instagram/wiew94
Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.