Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Atur Tarif Impor Sepeda, Jam Tangan, Kometik dan Besi Baja, Berapa Besarannya?

image-gnews
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan Fadjar Donny Tjahjadi menjelaskan isi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023. Aturan yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu mengatur tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2019. Salah satu isi dalam aturan itu, kata Donny, menambah empat komoditas baru yang dikenakan tarif tarif umum/ most favoured nation (MFN)—prinsip yang mengharuskan memberlakukan seluruh anggota organisasi perdagangan dunia atau WTO secara sama.

“Beberapa komoditas ditambahkan dalam kelompok komoditas yang dikenakan tarif MFN, seperti kosmetik, produk besi dan baja, sepeda, dan jam tangan,” ujar Donny di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun besaran tarif MFN-nya yakni sepeda (25-40 persen); jam tangan (10 persen); kosmetik (10-15 persen); serta besi dan baja (0-20 persen). Sementara di aturan sebelumnya, komoditas yang dikenai tarif yakni tekstil dan produk tekstil (15-25 persen); alas kaki atau sepatu (25-30 persen); tas (15-20 persen); dan buku (0 persen).

Menurut Donny, pengenaan tarif MFN pada empat komoditas baru ini karena pesatnya jumlah impor komoditas tersebut. "Impornya sangat tinggi sekali, khususnya kosmetik. Inilah yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri," ucap Donny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 diterbitkan menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mulai memperketat impor untuk melindungi usaha mikro kecil menengah atau UMKM. Donny menjelaskan latar belakang dari dibuatnya aturan itu, selain untuk melindungi UMKM, juga untuk mengurangi impor barang konsumsi. 

“Karena pengiriman barang konsumsi dari PPMSE secara tidak langsung mempengaruhi UMKM,” tutur Donny.

Seharusnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023  mulai berlaku satu bulan setelah diundangkan yakni pada 17 November 2023. Namun, Donny mengatakan akan ada perubahan pada pasal pemberlakukan aturan menjadi 17 Oktober 2023.“Aturan ini akan berlaku mulai 17 Oktober 2023,” tutur dia.

Pilihan EditorSri Mulyani Pimpin Pertemuan Koalisi Menteri Keuangan Dunia, Apa yang Dibahas?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok. Instagram smindrawati
Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

2 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

3 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


Coros Rilis Jam Tangan Atlet Seharga Rp 13 Juta, Ini Fitur Unggulannya

3 hari lalu

Coros Vertix 2S resmi diluncurkan di Indonesia. Jam tangan seharga Rp 13 juta ini diklaim cocok dipakai untuk aktivitas luar ruangan serupa olahraga panjat tebing. Dok: Coros
Coros Rilis Jam Tangan Atlet Seharga Rp 13 Juta, Ini Fitur Unggulannya

Jam tangan Coros Vertix 2S diklaim tahan dipakai dalam kondisi ekstrem semisal olahraga luar ruangan dan aktivitas panjat tebing.