TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu cara untuk mendapatkan dana segar yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, selain proses pengajuan yang mudah, proses pencairan dananya juga cepat, hanya membutuhkan beberapa hari.
Tetapi, ketika melakukan pinjaman uang, maka Anda juga harus bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut tepat waktu. Jangan sampai menunggak dan membuat Anda mengambil pinjaman baru hanya untuk menutup atau membayar pinjaman lama. Pasalnya, apabila hal tersebut terjadi, akan membuat seseorang berada dalam lingkaran jeratan pinjol.
Lantas, bisakah seseorang keluar dari lingkaran jeratan pinjaman online? Berikut rangkuman informasi mengenai cara keluar dari lingkaran jeratan pinjol.
1. Buat Rencana Keuangan
Melansir dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), cara pertama untuk keluar dari lingkaran pinjol dan membayar utang yang menumpuk adalah dengan membuat rencana keuangan. Pasalnya, penting untuk mengelola segala pendapatan dan pengeluaran dengan rencana keuangan yang komprehensif dan realistis.
Buatlah catatan secara rinci mengenai berapa penghasilan dan pengeluaran rutin dalam periode tertentu. Apabila keduanya tidak seimbang, maka carilah letak kesalahannya. Setelah itu, buatlah daftar utang dengan lengkap dan terperinci, termasuk tanggal jatuh tempo, besaran bunga dan besaran denda. Kemudian, tentukan skala prioritas pelunasannya.
2. Kurangi Pengeluaran