Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Koperasi, Sejarah, Prinsip, dan Jenisnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pengertian koperasi merujuk pada badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.  Foto: Canva
Pengertian koperasi merujuk pada badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKita pasti sudah tidak asing dengan istilah koperasi. Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Tujuan dari koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan bersama, terutama dalam bidang ekonomi.

Koperasi bisa dibangun oleh siapapun, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari koperasi ini berasal dari anggotanya, sehingga seluruh keuntungan yang didapat koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan kepada anggota aktif.

Berikut, informasi lengkap mengenai pengertian koperasi, sejarah, hingga jenis koperasi yang perlu Anda ketahui.

Pengertian Koperasi

Menurut UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berasas kekeluargaan.

Koperasi ini merupakan suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong. Oleh karena itu, tidak heran jika pengelolaan koperasi mengarah ke kegiatan tolong-menolong.

Sejarah Koperasi

Koperasi dimulai pada abad ke 20. Koperasi pada masa itu disebut sebagai Koperasi Pra Industri. Gerakan ini terlahir karena adanya revolusi industri yang gagal menyerukan semboyan Liberte-Egalite-Fraternite atau kebebasan, persamaan, dan kebersamaan.

Koperasi di Indonesia pertama kali didirikan pada tahun 1896 di Purwokerto yang didirikan oleh Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja dan kawan-kawan. 

Koperasi yang didirikan merupakan koperasi simpan pinjam dengan nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang berarti “Bank Simpan Pinjam para Priyayi Purwokerto”. 

Koperasi ini dibuat untuk membantu teman mereka sesama pegawai negeri pribumi agar terbebas dari hutang dan lintah darat. Setelah itu, dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode asisten residen Belanda.

Kemudian munculah Boedi Oetomo yang didirikan pada 1908 dan Sarekat Islam didirikan pada 1911 yang menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga dan sehari-hari. 

Pada tanggal 12 Juli 1947 terdapat gerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kalinya di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Prinsip Koperasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koperasi memiliki prinsip dasar yang telah tercantum dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 yakni sebagai berikut.

  • Proses pengelolaanya dilakukan demokratis.
  • Keanggotaan sifatnya terbuka dan sukarela.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan  modalnya.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) lebih mengedepankan rasa sedih.
  • Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. 

Jenis Koperasi

Koperasi merupakan sebuah model bisnis yang memprioritaskan kesejahteraan anggotanya, berikut adalah jenis-jenis koperasi.

1. Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya

Terdapat berbagai jenis koperasi yang bisa dikelompokkan berdasarkan fungsinya, yakni seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan koperasi jasa.

2. Jenis Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

Koperasi juga dapat dikelompokkan berdasarkan keanggotaanya, seperti koperasi unit desa (KUD), koperasi sekolah, koperasi pegawai republik indonesia (KPRI), dan koperasi pasar.

3. Jenis Koperasi Berdasarkan Komoditasnya

Ada beberapa jenis koperasi jika dikelompokkan berdasarkan komoditasnya, yakni koperasi pertanian, koperasi peternakan, koperasi industri dan kerajinan, koperasi pertambangan, dan koperasi jasa.

4. Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya

Jika dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, koperasi dapat dibagi menjadi dua jenis yakni koperasi primer dan koperasi sekunder. 

Koperasi primer adalah koperasi perorangan yang anggotanya minimal 20 orang. Sedangkan, koperasi sekunder adalah gabungan dari badan-badan koperasi

Fungsi Koperasi

Dikutip dari Koperasi Pegawai Bappenas, menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi ini memiliki fungsi dan peranan sebagai berikut:

  • Untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. Dengan adanya koperasi ini masyarakat atau anggota bisa mengembangkan kemampuan dalam mengelola ekonomi masing-masing.
  • Berupaya dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia. Selain itu koperasi juga bisa mempertinggi kualitas manusia. Karena dengan adanya koperasi anggota dan masyarakat bisa belajar dan mempertinggi kualitas sumber daya manusia.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat dan mengembangkan perekonomian nasional.
  • Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi bangsa.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank, Jenis, dan Fungsinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

43 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka membantu membagikan paket makanan kepada siswa saat meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mendampingi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau koperasi susu di Lembang.


Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian

45 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian

Supratman mengatakan Jokowi ingin menyelesaikan Revisi UU Perkoperasian demi kepastian hukum dan dukungan terhadap koperasi.


Kewenangan Bertambah Pasca UU P2SK, Apa Saja Persiapan OJK?

47 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Kewenangan Bertambah Pasca UU P2SK, Apa Saja Persiapan OJK?

Setelah penerapan UU P2SK, OJK menjadi lembaga dengan tugas dan tanggung jawab yang terbesar di antara otoritas sektor keuangan lain di seluruh dunia.


Biografi Bung Hatta, Gelar Tak Henti Didapatnya Sampai Akhir Hayat

49 hari lalu

Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
Biografi Bung Hatta, Gelar Tak Henti Didapatnya Sampai Akhir Hayat

Bung Hatta terus mendapat penghargaan sampai akhir hayatnya, di ujung usia ia pernah mengajar di UGM dan menjadi narasumber di berbagai seminar.


Pemikiran Proklamator Bung Hatta tentang Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Kerakyatan

49 hari lalu

Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
Pemikiran Proklamator Bung Hatta tentang Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Kerakyatan

Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah ideologi "jalan tengah" yang digagas Bung Hatta menanggapi kegagalan komunisme dan liberalisme saat itu.


Pemkab Trenggalek Gelar Upacara HUT Koperasi ke-77

15 Juli 2024

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin memberi sambutan di upacara peringatan Hari Koperasi ke-77 di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Dok. Pemkab Trenggaleek
Pemkab Trenggalek Gelar Upacara HUT Koperasi ke-77

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar upacara peringatan Hari Koperasi ke-77 di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada hari Jumat, 12 Juli 2024.


Hari Puncak Koperasi Nasional, Menko Airlangga Minta Dekopindo Libatkan Anak Muda

13 Juli 2024

Menko Airlangga saat memberikan sambutan dalam acara puncak perayaan hari koperasi nasional di Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Hari Puncak Koperasi Nasional, Menko Airlangga Minta Dekopindo Libatkan Anak Muda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar koperasi mengutamakan anak muda dan digitalisasi.


Bamsoet Dorong Koperasi Kembali Menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional

12 Juli 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberi sambutan secara daring pada Seminar Nasional Peringatan Hari Koperasi ke-77 yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) di Batam, Kamis 11 Juli 2024.
Bamsoet Dorong Koperasi Kembali Menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional

Gagasan semangat kebersamaan untuk membantu perekonomian rakyat, terutama golongan ekonomi lemah yang menjadi inti dari gerakan koperasi.


Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

12 Juli 2024

Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com
Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

Gerakan koperasi sudah ada sejak 129 tahun, sebelum Indonesia merdeka.


12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

12 Juli 2024

Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

Hari Koperasi Indonesia tak bisa dipisahkan dari jasa R. Wiraatmadja dan Bung Hatta. Ini peran besar keduanya membangun koperasi di Indonesia.