Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank, Jenis, dan Fungsinya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Lembaga keuangan non bank memiliki banyak manfaat untuk perekonomian masyarakat. Berikut ini yang termasuk lembaga keuangan non bank. Foto: Canva
Lembaga keuangan non bank memiliki banyak manfaat untuk perekonomian masyarakat. Berikut ini yang termasuk lembaga keuangan non bank. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDi Indonesia, ada banyak lembaga keuangan non bank yang beroperasi. Seperti contohnya, pegadaian, asuransi, pasar modal, koperasi, hingga leasing. 

Lembaga non bank ini dalam praktiknya banyak memberikan manfaat untuk masyarakat, yakni membantu agar kegiatan perekonomian tetap berjalan.

Masyarakat bisa melakukan investasi maupun mengajukan pinjaman modal pada lembaga non bank. Agar lebih memahami lembaga non bank serta jenisnya, berikut ini penjelasan lebih lengkap untuk Anda. 

Pengertian Lembaga Non Bank

Lembaga keuangan non bank adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang jasa keuangan, seperti asuransi, dana modal, dana pensiun, hingga pembiayaan.

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-38/MK/IV/I/72, lembaga keuangan non bank merupakan suatu lembaga yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, baik secara langsung  maupun tidak langsung dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Biasanya, lembaga non bank ini sudah memiliki izin resmi dari pemerintah dan beroperasi untuk menghimpun dana masyarakat. Dana tersebut nantinya akan dikelola dan disalurkan menjadi surat berharga yang memiliki kaitannya dengan investasi.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan lembaga non bank untuk pengajuan pinjaman modal usaha. 

Jenis Lembaga Keuangan Non Bank

Ada beberapa jenis lembaga keuangan non bank di Indonesia yang biasanya digunakan oleh masyarakat, sebagai berikut.

1. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam ini bertugas untuk menghimpun dana dari anggotanya dan menyalurkan kembali ke anggota atau non anggota. Dasar hukum dari koperasi simpan pinjam ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2012.

Akan tetapi ada beberapa perbedaan antara koperasi simpan pinjam dengan bank, yakni besaran bunga pinjaman. Biasanya lembaga keuangan non bank ini memiliki bunga yang lebih tinggi.

2. Pasar Modal

Pasar modal merupakan lembaga keuangan non bank yang memiliki fungsi sebagai tempat jual beli surat berharga yang memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun. 

Pasar modal ini biasanya menjadi tempat para pencari dana untuk mendapatkan penanaman modal atau investor. Nantinya investor akan menanam modal dengan membeli saham ataupun obligasi perusahaan via sekuritas.

3. Pasar Uang

Pasar uang ini sangat cocok digunakan tempat mencari investor. Pasar uang ini bisa digunakan untuk bertransaksi berbagai jenis aset, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). 

Pasar uang ini akan menawarkan surat berharga dengan jangka waktu pendek, maksimal satu tahun.

4. Pegadaian

Pasti sudah banyak yang kenal dengan pegadaian. Pegadaian ini merupakan lembaga non bank yang menjadi penyalur dana kredit kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegadaian ini termasuk ke dalam salah satu BUMN yang menawarkan solusi untuk masyarakat yang butuh pinjaman dengan menggadaikan aset atau barang berharga. Contoh produk pegadaian yang populer adalah emas, gadai syariah, gadai konvensional, dan sebagainya.

5. Perusahaan Asuransi

Lembaga non bank selanjutnya adalah perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi memiliki banyak jenis, seperti asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, asuransi properti dan kepemilikan rumah.

Masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan atas berbagai risiko berdasarkan polis yang dipilih serta premi yang dibayarkan. 

6. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura ini merupakan salah satu perusahaan yang mendanai suatu usaha atau perusahaan dalam waktu yang sudah ditentukan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam pembagian saham, hasil, dan sebagainya.

7. Financial Technology (Fintech)

Financial technologi atau fintech merupakan salah satu lembaga keuangan non bank yang berbasis teknologi. Lembaga ini menjalankan aktifitasnya dengan penggalangan dana, micro financing, pinjaman dana online, dan peer to peer lending service (P2P).

8. Perusahaan Dana Pensiun

Sesuai dengan namanya, lembaga non bank satu ini menawarkan layanan dana pensiun yang menawarkan produk jaminan hari tua. 

Cara kerja lembaga ini adalah menghimpun dana dari potongan gaji karyawan tiap bulan saat aktif bekerja.

9. Factoring Company (Perusahaan Anjak Piutang)

Lembaga non bank jenis ini memiliki peran dalam pengambilalihan kredit dari satu perusahan yang sedang mengalami masalah atau kendala. 

Selain itu, lembaga jenis ini juga bisa mengelola penjualan kredit bagi perusahaan yang sedang membutuhkan.

10. Leasing (Perusahaan Sewa Guna)

Perusahaan leasing atau multifinance ini merupakan suatu perusahaan yang menawarkan layanan pembiayaan dengan basis kontrak atau bisa digabung dengan transaksi pembelian kredit. 

Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank

Berikut adalah fungsi dari lembaga keuangan non bank dikutip dari berbagai sumber.

  • Memberikan fasilitas kredit: lembaga keuangan non bank menyediakan fasilitas untuk pembelian barang.
  • Usaha di bidang keuangan: dengan adanya lembaga ini juga mengambil peran dalam membantu kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan aktivitas dalam bidang keuangan.
  • Perantara perusahaan: dengan adanya lembaga non bank akan membantu perusahaan dalam mendapatkan modal hingga investor.
  • Menghimpun dana masyarakat: lembaga keuangan non bank memiliki fungsi penting dalam menghimpun dana masyarakat. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/2972.

Dengan mengetahui berbagai macam lembaga keuangan non bank, maka pebisnis awal bisa memikirkan matang-matang ketika ingin mencari modal dan mencari investor.

KHOLIS KURNIA WATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

4 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

AdaKami sedang disorot karena tingginya biaya layanan. Pengamat asuransi menilai biaya asuransi seharusnya menjadi beban pemberi pinjaman.


Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

5 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

6 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

AdaKami adalah platform peer-to-peer (P2P) lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjol tanpa agunan


AFPI Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Digital untuk UMKM

6 hari lalu

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan AFPI UMKM Digital Summit 2023. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghubungkan, memajukan, dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan digital. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
AFPI Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Digital untuk UMKM

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menyoroti hambatan digitalisasi UMKM.


Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal ini saat melakukan pinjol.


Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

Center of Economi and Law Studies menanggapi soal kasus bunuh diri nasabah yang diduga korban keganasan debt collector pinjaman online (pinjol).


OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

8 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

OJK buka suara usai memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang kasus konsumen pinjol bunuh diri yang ramai beredar.


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

8 hari lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).


Riset: Pertimbangan Masyarakat Beli Asuransi setelah Penghasilan Minimal Rp 4 Juta

10 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Riset: Pertimbangan Masyarakat Beli Asuransi setelah Penghasilan Minimal Rp 4 Juta

Riset IFG Progress menemukan minimal penghasilan agar orang mempertimbangkan mempunyai asuransi adalah Rp 4 juta.


Sequis Sarankan Perlunya Asuransi

10 hari lalu

Sequis Sarankan Perlunya Asuransi

Memproteksi finansial sejak dini adalah keputusan bijaksana karena manfaat pertanggungan akan sebanding dengan premi yang dibayar.