TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan finansial teknologi peer-to-peer lending atau dikenal Pinjol, AdaKami, mengungkapkan hasil investigasi kasus dugaan nasabahnya bunuh diri.
"Sejak berita itu ditayangkan, AdaKami sudah melakukan investigasi, dan dari investigasi kita, kita belum menemukan (identitas) korban," kata Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dino, sapaan akrabnya, mengatakan AdaKami masih menunggu informasi, seperti nama korban dan KTP, dari pihak memviralkan berita ini. Lebih lanjut, dia menuturkan AdaKami telah dipanggil Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan, data, dan investigasi yang sudah dilakukan.
"Dan mungkin sekarang ini penyelidikannya sudah dialihkan ke pihak penegak hukum," ujar Dino.
Dia terbuka jika ada informasi atau data tambahan. Apalagi sudah sekitar tiga pekan identitas korban belum ditemukan.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan akan berkomunikasi, baik dengan AdaKami maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sebagai asosiasi, tentunya kita tidak berpangku tangan," kata Entjik dalam acara yang sama.
Sebelumnya diberitakan, AdaKami menjadi sorotan usai cerita di akun X (dulu Twitter) @rakyatvspin***. Akun itu menceritakan kisah seorang nasabah diduga AdaKami yang bunuh diri lantaran utangnya. Nasabah tersebut memiliki utang Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan hampir Rp 19 juta.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir