Hamdan Zoelva memulai kariernya di bidang hukum dengan bergabung di kantor pengacara O.C. Kaligis &Aassociate pada 1987. Setelah tiga tahun, Hamdan memutuskan mendirikan firma hukum sendiri bersama teman-temannya yang bernama Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamzan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm.
Pada 1997, Hamdan meninggalkan firma hukum tersebut dan mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partners atau HSJ & Partners. Tujuh tahun berselang, dia kembali mendirikan Hamdan & Januardi Law Firm. Profesinya sebagai pengacara akhirnya dilepaskan Hamdan setelah mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi pada 2010 silam.
Hamdan tercatat sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perubahan Undang-undang Dasar 1945 pada periode 1999-2002. Selain itu, dia juga menjadi salah satu sosok yang turut melahirkan Mahkamah Konstitusi setelah menjadi anggota Panitia Khusus penyusun rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi.
Profil Amir Syamsuddin
Amir Syamsuddin lahir pada 27 Mei 1946 silam. Pengacara yang lahir dengan nama Freddy Tan Toan Sin ini adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II untuk periode 19 Oktober 2011 – 20 Oktober 2014.
Amir Syamsuddin. ANTARA/Fanny Octavianus
Ia mengawali kariernya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada tahun 1979. Empat tahun kemudian, atau pada 1983 ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
Masa kecil Amir Syamsuddin hingga SMP dihabiskan di Makassar, lalu ia merantau ke Surabaya untuk melanjutkan sekolahnya sampai lulus SMA. Baru pada tahun 1965 ia pindah ke Jakarta. Ia lalu kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1978 dan melanjutkannya ke S2 Hukum pada universitas yang sama.
Sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani adalah kasus Tempo (1986), Bapindo (1993), Suara Pembaruan (1999), Zarima, Akbar Tanjung (2003), Harnoko Dewantoro, Beddu Amang, KPKPN (2003), VLCC dengan Pertamina dan KPP, dan perselisihan Texmaco dan Kompas (2003), dan William Nessen (2003). Amir Syamsuddin juga tercatat pernah menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada 2015.
RADEN PUTRI | RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: Kosongkan Paksa Lahan Hotel Sultan, Direktur Pengelola GBK: Tanah Ini Milik Negara