TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal rapat dengan sejumlah Kementerian terkait untuk menetapkan positive list barang impor. Daftar tersebut akan memuat barang-barang apa saja yang boleh diimpor ke Indonesia secara langsung atau cross border.
"Karena tidak bisa kalau Kemendag sendiri. Jadi kami lihat mana yang boleh, mana yang tidak boleh," ujar Zulhas saat ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, 3 Oktober 2023.
Zulhas mengatakan untuk produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan dibahas dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Kemudian, positive list barang pertanian akan dibahas dengan Kementerian Pertanian serta barang-barang lainnya akan didiskusikan dengan Kementerian Perindustrian.
Adapun pemerintah mengatur soal positive list ini dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Aturan ini berkaitan dengan larangan penjualan barang impor di marketplace dengan harga minimum sebesar US$ 100 per unit. Larangan ini berlaku untuk penjualan secara langsung oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.
Selanjutnya: Barang dengan harga di bawah US$ 100....