TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan 70 persen dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN dalam kondisi sakit. Erick pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Audit tersebut dilakukan bertahap. Pertama, dilakukan terhadap 4 dapen, yakni dapen milik PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food. Hasilnya, kata dia, ada kerugian negara Rp 300 miliar karena diduga ada penyimpangan pada tahap investasinya.
"Dan ini belum menyeluruh dibuka BPKP dan Kejaksaan. Artinya, angka ini bisa lebih besar," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Erick pun menyerahkan hasil audit ini ke Kejagung. Ia mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti, seperti ketika Kejagung mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri. Sebab, menurut dia, penyelewengan dapen ini merugikan para pensiunan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Rp 300 miliar itu baru dugaan awal yang didapatkan dari perhitungan yang saat ini progresnya baru mencapai 10 persen. Walhasil, jumlahnya akan terus berkembang.
"Kami tidak bisa tentukan (saat ini). Tapi yang pasti (kerugiannya) lebih dari Rp 300 miliar," ucap Burhanuddin.
Pilihan Editor: 3 Menteri Jokowi Bicara Kereta Cepat Whoosh Usai Diresmikan, dari Multiplier Effect hingga Bebas Macet