Sejak 2020, pembangunan proyek Pembangunan Rendah Karbon diutamakan pada provinsi yang telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri PPN dengan Gubernur tentang perencanaan Pembangunan Rendah Karbon. Ada tujuh provinsi prioritas yang melakukan implementasi Pembangunan Rendah Karbon, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Riau, dan Bali.
Ada tujuh proyek Impementasi yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam Pembangunan Rendah Karbon, antara lain pemanfaatan biogas untuk pasokan energi rumah tangga, rehabilitasi hulu DAS berbasis masyarakat, sert konservasi ekosistem nipah dan hutan penyangga bagian timur suaka margasatwa Sungai Lamandau sebagai kawasan pencadangan hutan kemasyarakatan.
Saat ini, Program kerja sama Pembangunan Rendah Karbon tahap ke 2 diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan penerapan ekonomi hijau di Indonesia melalui Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan iklim, sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan mendukung pencapaian target net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
“Untuk itu transformasi ekonomi diperlukan, yakni melalui ekonomi hijau yang menempatkan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai tulang punggung dari jalan pembangunan kita,” kata Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerangkan bahwa krisis iklim, polusi yang meningkat, hingga hilangnya keanekaragaman hayati menjadi salah satu tantangan yang Indonesia hadapi dalam masalah pembangunan.
Lebih lanjut, Suharso menerangkan bahwa krisis dan ekosistem di Indonesia adalah suatu hal yang saling terhubung, terlebih krisis juga menjadi ancaman dalam pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
AKHMAD RIYADH
Pilihan Editor: Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon