Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa itu Murabahah, Syarat, dan Rukunnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pahami konsep dan jenis-jenis murabahah dalam keuangan islam. Temukan manfaat, syarat, dan prinsip utama pembiayaan murabahah. Foto: Canva
Pahami konsep dan jenis-jenis murabahah dalam keuangan islam. Temukan manfaat, syarat, dan prinsip utama pembiayaan murabahah. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMurabahah merupakan salah satu prinsip dalam perbankan syariah di mana akad jual beli syariah dilakukan dengan bertambahnya laba yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. 

Murabahah ini tampak seperti transaksi pinjam meminjam biasa, akan tetapi akad murabahah lebih transparan dan menguntungkan kedua belah pihak.

Bagi Anda yang tertarik dengan sistem perbankan syariah, berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai murabahah, jenisnya, hingga kelebihannya. 

Pengertian Murabahah

Murabahah adalah suatu perjanjian dalam syariah Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan yang telah disepakati oleh penjual dan pembeli. 

Hal ini menciptakan transparansi antara penjual dan pembeli, memungkinkan pembeli untuk mengetahui harga produksi dan keuntungan yang ditetapkan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), murabahah adalah bentuk pembiayaan yang paling umum digunakan dalam aktivitas perbankan syariah. 

Biasanya, ini melibatkan penjualan barang secara kredit dengan penambahan margin keuntungan oleh bank. Saat ini, sekitar 58% dari total pembiayaan perbankan syariah menggunakan metode Murabahah.

Murabahah juga membantu perbankan syariah dalam proses perizinan dan pengawasan produk serta memberikan kepastian hukum yang transparan.

Dasar hukum murabahah berasal dari Al-Quran dan kesepakatan para ulama. Hal ini juga diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/2000 tentang Murabahah. Referensi dalam Al-Quran mencakup Al-Ma’idah ayat 1, An-Nisa ayat 29, Al-Baqarag ayat 275, dan Al-Baqarah ayat 280.

Jenis-Jenis Murabahah

  • Murabahah dengan Tunai: Dalam jenis ini, transaksi terjadi secara langsung dengan pembayaran tunai. Bank bertindak sebagai penjual sedangkan nasabah sebagai pembeli.
  • Murabahah dengan Cicilan: Jenis ini melibatkan pembayaran dalam bentuk cicilan. Harga jual sudah dicantumkan dalam perjanjian jual beli.

Syarat dan Rukun Murabahah

Sebelum melakukan akad Murabahah, ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Ini termasuk subjek akad (al ‘aqidain), objek akad (mahallul ‘aqad), tujuan akad (maudhu’ul ‘aqad), dan kesepakatan atau ijab dan kabul (sighat al-’aqad).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Subjek Akad (Al-’Aqadain)

  • Penjual (bank)
  • Pembeli (nasabah)
  • Pemasok (supplier)

2. Objek yang Diakadkan (Mahallul ‘Aqad)

  • Harga barang
  • Barang yang akan dibeli

3. Tujuan Akad (Maudhu’ul Aqad)

4. Akad (Sighat al-’Aqad):

  • Serah (ijab)
  • Terima (kabul)

Kelebihan Menggunakan Akad Murabahah

Beberapa kelebihan murabahah meliputi:

  1. Keuntungan atau margin dari murabahah bersifat tetap dan telah disepakati, sehingga tidak dapat diubah setelahnya.
  2. Transaksi murabahah dengan kredit memiliki risiko yang lebih rendah karena tidak bergantung pada kondisi usaha nasabah.
  3. Keuntungan dari murabahah dapat ditentukan secara jelas pada awal transaksi dan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Ini berbeda dengan akad mudharabah dan musyarakah yang keuntungannya tidak bisa ditentukan di awal karena harus disesuaikan setelah mengetahui hasil usaha nasabah.

Itulah pengertian, jenis-jenis, syarat, rukun, dan kelebihan dari akad murabahah dalam hukum Islam. Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami konsep murabahah dengan lebih baik.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Pahami 17 Jenis Akad di Bank Syariah, Berikut Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

OJK mencatat saat ini ada 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia. D


OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

2 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan roadmap itu tidak disusun secara eksklusif oleh OJK, tapi melibatkan berbagai lembaga dan juga industri keuangan syariah dan industri perbankan.


Cara Mencari Lokasi ATM BSI Terdekat yang Mudah

5 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. (BSI) Hery Gunardi (tengah) didampingi RCEO BSI Jakarta 1 Deden Durachman (kanan) berbincang dengan nasabah yang telah selesai menarik uang tunai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cara Mencari Lokasi ATM BSI Terdekat yang Mudah

Mencari lokasi ATM BSI terdekat bisa dilakukan dengan mudah melalui Google Maps, Google, website resmi BSI, dan aplikasi BSI Mobile.


Ganjar Pranowo Tawarkan Ekonomi Syariah dalam Dialog bersama PP Muhammadiyah

6 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo sedang berpidato dalam kegiatan Dialog Bersama Calon Pemimpin Bangsa yang digelar Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Ganjar Pranowo Tawarkan Ekonomi Syariah dalam Dialog bersama PP Muhammadiyah

"Mempermudah sertifikat halal itu tidak terlalu sulit," kata Ganjar Pranowo dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah.


Kode Transfer BSI dan Daftar Kode Bank Lainnya

8 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kode Transfer BSI dan Daftar Kode Bank Lainnya

Kode transfer BSI terdiri dari 3 angka unik dan memiliki fungsi agar proses transfer antar bank berjalan lancar. Berikut penjelasannya.


BSI Mobile: Cara Aktivasi dan Limit Transfernya

8 hari lalu

BSI Mobile merupakan layanan mobile banking dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk mempermudah transaksi nasabahnya, ini cara aktivasinya. Foto: bsimaslahat.org
BSI Mobile: Cara Aktivasi dan Limit Transfernya

BSI Mobile merupakan layanan mobile banking dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk mempermudah transaksi nasabahnya, ini cara aktivasinya.


Andalkan Jumlah Nasabah, BSI Optimistis Tahun 2024 Kinerja Positif

10 hari lalu

Andalkan Jumlah Nasabah, BSI Optimistis Tahun 2024 Kinerja Positif

Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib, mengatakan hal ini tidak terlepas dari fundamental bisnis dan keadaan ekonomi nasional yang dinilai masih baik


Ma'ruf Amin Dorong Unit Usaha Syariah Lakukan Spin Off Sebelum 2026, Kenapa?

13 hari lalu

Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin rapat terbatas persiapan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA Tahun 2023 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020. Rencananya Indonesia akan memakai Istora Senayan sebagai venue ajang empat tahunan tersebut. Indonesia mengalahkan Uruguay dan Argentina yang juga mencalonkan diri sebagai tuan rumah. FIBA menilai Indonesia memiliki semangat yang tinggi untuk menghelat Piala Dunia Basket 2023 ketimbang dua negara pesaing. TEMPO/Subekti.
Ma'ruf Amin Dorong Unit Usaha Syariah Lakukan Spin Off Sebelum 2026, Kenapa?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Unit Usaha Syariah atau UUS perusahaan asuransi di Indonesia untuk melakukan spin off atau melepaskan diri dari induknya sebelumnya 2026.


Ma'ruf Amin Sebut Sistem Syariah Sifatnya Inklusif: Tidak Hanya untuk Orang Islam Saja

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Ma'ruf Amin Sebut Sistem Syariah Sifatnya Inklusif: Tidak Hanya untuk Orang Islam Saja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, sistem ekonomi dan sistem syariah sifatnya inklusif yang terbuka untuk semua orang dari berbagai latar belakang.


Ditunjuk jadi Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo - Gibran, Arief Rosyid Akan Mundur dari Komisaris BSI

23 hari lalu

Arief Rosyid. Foto: Istimewa
Ditunjuk jadi Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo - Gibran, Arief Rosyid Akan Mundur dari Komisaris BSI

Komisaris BSI Mohammad Arief Rosyid Hasan akan mengundurkan diri dari jabatannya usai terpilih menjadi Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo-Gibran.