2. Kuasa Hukum PPKGBK: Tanah Gelora Bung Karno Dibebaskan Menggunakan Uang Negara
Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamzah, mengatakan Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco terbit bukan karena Indobuildco membebaskan tanah. Pada awalnya, Indobuildco memohon kepada Gubernur DKI Jakarta tahun 1971, Ali Sadikin, untuk menggunakan tanah dan membangun hotel di atas lahan yang sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya oleh negara tahun 1959–1962.
“Jadi, seluruh tanah gelora dibebaskan dan dibayar oleh negara dengan uang negara, bukan oleh Indobuildco,” ujar Chandra dalam keterangan resmi, Jumat, 29 September 2023.
Kemudian, kata Chandra, Gubernur Ali telah menyetujui Indobuildco untuk membangun hotel dan memberikan izin menggunakan tanah selama 30 tahun, dengan syarat Indobuildco wajib membayar royalti atas penggunaan tanah tersebut serta wajib menyumbang sebuah conference hall kepada pemerintah. “Ternyata, izin itulah yang digunakan oleh Indobuildco untuk mendapatkan HGB,” katanya.
Simak lebih jauh tentang tanah Gelora Bung Karno di sini.
3. 5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta menjadi dua nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Jumat siang, 29 September 2023.
Simak lebih jauh tentang kontroversi Syahrul Yasin Limpo di sini.