Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Larangan TikTok Shop Didorong Shopee Cs, Kemendag: Bukan untuk Salah Satu Platform

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah bahwa larangan media sosial seperti TikTok untuk menyediakan layanan perdagangan didorong oleh pihak lain, termasuk oleh perusahaan e-commerce pesaing. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menilai Shopee juga terkena dampak dari hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. 

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Dalam aturan tersebut, pemerintah juga menerapkan larangan impor dengan batas minimal US$ 100 per unit melalui marketplace. 

"Jadi enggak juga loh (didorong Shopee cs). Shopee kan terkena juga aturan US$ 100 dolar. Ini bukan untuk salah satu platform, tapi untuk semua," ucap Isy di Pusat Grosir Asemka, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. 

Merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023, ada enam poin yang diatur pemerintah ihwal perdagangan elektronik di Tanah Air. Pertama, pemerintah membuat definisi model bisnis Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik seperti Lokapasar (Marketplace) dan Social-Commerce, untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan.

Kedua, pemerintah menetapkan larangan penjualan barang impor di marketplace dengan harga minimum sebesar US$ 100 per unit. Larangan ini berlaku untuk penjualan secara langsung oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Ketiga, pemerintah menyediakan positive list yaitu daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan dijual langsung atau cross-border masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, pemerintah menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada marketplace dalam negeri. Syarat itu antara lain menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan asal pengiriman barang

Kelima, larangan terhadap marketplace dan sosial commerce untuk bertindak sebagai produsen. Hal ini guna menjadikan marketplace sebagai platform berdagang yang sehat bagi setiap pelaku usaha. 

Keenam, pemerintah melarang perusahaan niaga elektronik dan afiliasi melakukan penguasaan data. Serta kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasinya. 

RIANI SANUSI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabar TikTok Gandeng GoTo, Kemendag: Belum Ada Pengajuan Izin

6 jam lalu

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto menjelaskan perkambangan izin ecommerce TikTok dalam konferesi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kabar TikTok Gandeng GoTo, Kemendag: Belum Ada Pengajuan Izin

TikTok dikabarkan akan gandeng PT Goto Gojek Tokopedia untuk beroperasi di Indonesia. Kementerian Perdagangan menyatakan belum ada pengajuan izin.


Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

10 jam lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

Seorang perempuan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena membuat konten yang berisi penistaan agama.


Bahlil soal TikTok Gandeng Tokopedia: Belum Tahu, Belum Ketemu Sama Saya

13 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil soal TikTok Gandeng Tokopedia: Belum Tahu, Belum Ketemu Sama Saya

Menteri Bahlil mengaku belum bertemu dengan TikTok sehubungan rencana investasi perusahaan itu di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau Tokopedia.


Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan saat melakukan tinjauan harga kebutuhan pokok jelang natal dan tahun baru 2024 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas blak-blakan membeberkan soal alasan pihaknya mengizinkan TikTok untuk bekerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.


TikTok dan Ticketmaster Perluas Kemitraan Mereka, Berikut Hal-hal yang Ditawarkan

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok dan Ticketmaster Perluas Kemitraan Mereka, Berikut Hal-hal yang Ditawarkan

TikTok mengatakan bahwa siapa pun yang telah terverifikasi sebagai artis di platform tersebut dapat menggunakan fitur ini.


Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

8 hari lalu

Prilly Latuconsina/Foto: Instagram/Prilly Latuconsina
Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

Melalui unggahan TikTok perempuan dengan akun @secuilcinta21, Prilly Latuconsina membagikan rahasia kesuksesannya di usia muda


Presiden Xi Jinping Ingin Kebijakan Luar Negeri Cina Makin Kuat

9 hari lalu

Presiden Cina Xi Jinping menghadiri sesi pleno KTT BRICS 2023 di Sandton Convention Center di Johannesburg, Afrika Selatan pada 23 Agustus 2023. GIANLUIGI GUERCIA/Pool via REUTERS
Presiden Xi Jinping Ingin Kebijakan Luar Negeri Cina Makin Kuat

Presiden Cina Xi Jinping menyerukan supremasi hukum yang lebih kuat terkait urusan luar negeri.


TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

9 hari lalu

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva
TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

TikTok memperkenalkan sejumlah fitur keamanan untuk mendukung Pemilu 2024 bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan Mafindo. Apa itu?


Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

10 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

Meski melarang iklan politik berbayar, TikTok mengklaim tidak menghalangi kreator maupun akun-akun peserta Pemilu untuk membuat konten edukasi politik.


Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

10 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berbincang dengan salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan berkaitan kabar bergabungnya TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia.