Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batas Waktu ATM Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini tata cara mengambil uang di ATM dengan kartu atau tanpa kartu. Foto: Canva
Berikut ini tata cara mengambil uang di ATM dengan kartu atau tanpa kartu. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBatas waktu ATM terblokir adalah periode krusial yang perlu diperhatikan oleh setiap pemegang rekening bank.

Saat ATM Anda terblokir, akses ke rekening dan layanan perbankan elektronik menjadi terhambat dan Anda perlu mengambil tindakan tertentu untuk mengatasi masalah ini.

Pada artikel ini, akan menjelaskan lebih lanjut tentang batas waktu dan langkah-langkah yang dapat diambil jika ATM Anda terblokir. Simak ya.

Batas Waktu ATM Terblokir

Automated Teller Machine (ATM) dapat terblokir atau dibekukan oleh bank atau penyedia kartu kredit untuk berbagai alasan, terutama jika ada aktivitas yang mencurigakan atau potensial penyalahgunaan kartu.

Namun, batas waktu terblokirnya ATM bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank atau penyedia kartu kredit yang berbeda. Beberapa hal yang dapat menyebabkan ATM terblokir antara lain:

  • Penggunaan PIN yang salah: jika Anda memasukkan PIN yang salah 3 kali berturut-turut, ATM Anda bisa terblokir. Biasanya, setelah 3 kali percobaan gagal, kartu Anda akan terkunci.
  • Expired: jika masa berlaku ATM sudah habis, maka secara otomatis akan terblokir. Batas expired ATM adalah 5 tahun.
  • Aktivitas mencurigakan: jika bank mendeteksi aktivitas yang mencurigakan pada rekening Anda, seperti penarikan dana besar-besaran di lokasi yang tidak biasa, ATM Anda mungkin juga akan dibekukan.
  • Kehilangan atau pencurian kartu: jika Anda melaporkan kartu Anda hilang atau dicuri, bank biasanya akan membekukan kartu tersebut untuk mencegah penggunaan yang tidak sah.
  • Saldo yang tidak cukup: jika saldo rekening Anda tidak mencukupi untuk melakukan transaksi tertentu, ATM mungkin akan menolak transaksi tersebut.
  • Masalah teknis: terkadang, masalah teknis pada mesin ATM atau sistem bank dapat menyebabkan ATM tidak berfungsi sementara.

Untuk mengetahui berapa lama ATM Anda akan terblokir, Anda perlu menghubungi bank atau penyedia kartu ATM Anda langsung.

Biasanya, dalam kasus kartu yang terblokir karena penggunaan PIN yang salah, bank akan memberitahu Anda berapa lama kartu akan terkunci, dan Anda perlu menghubungi mereka untuk membuka kunci kartu setelah periode tersebut berakhir.

Jangan mencoba memasukkan PIN ATM yang salah berulang-ulang atau melakukan tindakan yang dapat mencurigakan, karena hal tersebut dapat memperpanjang waktu blokir kartu Anda.

Cara Mengurus ATM yang Terblokir

Mengurus ATM yang terblokir biasanya melibatkan beberapa langkah yang perlu Anda ikuti dengan cermat. Berikut adalah cara umum untuk mengurus ATM yang terblokir:

1. Hubungi Customer Service Bank Anda

Langkah pertama yang harus Anda ambil adalah menghubungi customer service bank yang mengeluarkan ATM Anda. 

Anda dapat menemukan nomor telepon untuk layanan pelanggan di situs web bank atau di bagian belakang kartu ATM Anda.

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Langkah selanjutnya adalah Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang bank yang Anda gunakan. 

Tentunya dengan persiapan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM.

3. Tanyakan Alasan Blokir

Tanyakan kepada perwakilan bank mengapa ATM Anda diblokir. Ini dapat membantu Anda memahami penyebabnya dan apa yang perlu Anda lakukan selanjutnya.

4. Ikuti Instruksi Bank

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bank akan memberikan instruksi tentang apa yang perlu Anda lakukan untuk mengatasi masalah yang menyebabkan blokir. 

Instruksi ini dapat bervariasi tergantung pada alasan blokir. Misalnya, jika kartu ATM Anda terblokir karena salah PIN, bank mungkin akan memberitahu Anda bagaimana mengatur ulang PIN Anda.

5. Lakukan Verifikasi

Dalam beberapa kasus, bank mungkin meminta Anda melakukan verifikasi kepemilikan rekening atau kartu ATM. Ini bisa melibatkan tanda tangan atau pengambilan foto Anda.

6. Aktivasi Ulang Kartu

Setelah Anda mengikuti instruksi bank dengan benar dan mengatasi masalah yang menyebabkan blokir, bank akan mengaktifkan kembali kartu ATM Anda. Pastikan untuk menanyakan berapa lama proses ini akan berlangsung.

7. Cek Saldo dan Transaksi

Setelah kartu ATM Anda diaktifkan kembali, cek saldo Anda atau lakukan transaksi kecil untuk memastikan kartu berfungsi dengan baik.

8. Hindari Kesalahan yang Sama

Untuk mencegah terblokirnya kartu ATM di masa depan, pastikan Anda menghindari kesalahan yang sama, seperti memasukkan PIN yang salah berkali-kali atau melakukan transaksi yang mencurigakan.

Ingatlah bahwa langkah-langkah yang tepat dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank Anda dan alasan blokir kartu ATM Anda.

Tips Mencegah ATM Terblokir

Mencegah ATM Anda terblokir adalah penting untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas rekening bank Anda. Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah ATM Anda terblokir:

  • Ingat PIN dengan baik: selalu ingat PIN Anda dan jangan mencatatnya di tempat yang dapat diakses oleh orang lain. Jangan menggunakan tanggal lahir atau kombinasi yang mudah ditebak sebagai PIN.
  • Gunakan PIN yang kuat: buat PIN yang sulit ditebak dengan menghindari angka yang terlalu sederhana atau pola yang jelas. Gunakan campuran angka dan huruf jika memungkinkan.
  • Hati-hati saat memasukkan PIN: saat memasukkan PIN Anda, pastikan untuk menutupi keypad dengan tangan atau tubuh Anda sehingga orang lain tidak dapat melihat PIN Anda.
  • Lakukan transaksi yang benar: pastikan bahwa Anda memasukkan jumlah yang benar dan melakukan transaksi dengan hati-hati. Hindari memasukkan PIN atau jumlah yang salah berkali-kali.
  • Perhatikan saldo rekening: pastikan saldo rekening Anda mencukupi untuk melakukan transaksi yang Anda rencanakan. Jangan mencoba melakukan penarikan atau pembayaran jika saldo tidak mencukupi.
  • Hindari transaksi yang mencurigakan: hindari melakukan transaksi yang mencurigakan, seperti penarikan uang dalam jumlah besar di tempat yang tidak biasa atau menggunakan kartu ATM Anda untuk tujuan yang tidak biasa.
  • Lakukan perawatan rutin: periksa kartu ATM Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik pada kartu. Jika kartu terlihat rusak, segera minta penggantian kepada bank Anda.
  • Jangan beri tahu orang lain tentang PIN Anda: jangan pernah memberi tahu siapa pun, termasuk teman atau keluarga, tentang PIN Anda. Ini adalah informasi rahasia yang harus Anda simpan untuk diri sendiri.
  • Aktifkan pemberitahuan transaksi: beberapa bank menyediakan layanan pemberitahuan melalui SMS atau aplikasi mobile yang memberi tahu Anda setiap kali ada transaksi yang terjadi pada rekening Anda. Aktifkan layanan ini agar Anda selalu tahu apa yang terjadi dengan rekening Anda.
  • Gunakan teknologi keamanan tambahan: beberapa bank menawarkan fitur keamanan tambahan seperti token atau kartu khusus untuk melakukan transaksi. Pertimbangkan untuk menggunakan teknologi ini jika tersedia.

Dengan menjaga keamanan kartu dan PIN Anda, serta berhati-hati saat menggunakan ATM, Anda dapat membantu mencegah terblokirnya kartu ATM dan menjaga keamanan rekening bank Anda.

Jika Anda memiliki keraguan atau khawatir tentang keamanan kartu Anda, segera hubungi bank Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Itulah informasi seputar batas waktu, cara mengaktifkan Kembali, dan tips mencegah ATM terblokir

RISMA KHOLIQ

Pilihan Editor: Waspada Modus Penipuan Ganjal ATM, Warga Payakumbuh Alami Kehilangan Rp 20 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

1 jam lalu

GoPay berfokus pada perluasan produk dan layanan untuk mempercepat inklusi keuangan dengan terus mengembangkan aspek keamanan, kenyamanan, layanan andalan, dan misi sosial perusahaan
GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

3 jam lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 5.000.


Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

16 jam lalu

Ilustrasi modest fashion/Foto: Doc. #Markamarie
Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

Pameran dan peragaan busana muslim internasional, Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024 berhasil mencetak transaksi potensial senilai US$ 20,4 juta.


Trade Expo Indonesia Catat Transaksi USD 22,73 Miliar, Zulhas: Lampaui Target

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di acara Trade Expo Indonesia, ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Trade Expo Indonesia Catat Transaksi USD 22,73 Miliar, Zulhas: Lampaui Target

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39.


Kinerja IHSG Pekan Ini Membaik di Level 7.520, Rata-rata Transaksi Harian Rp11,07 Triliun

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Kinerja IHSG Pekan Ini Membaik di Level 7.520, Rata-rata Transaksi Harian Rp11,07 Triliun

Kinerja IHSG mengalami perbaikan sepekan terakhir, 7-11 Oktober 2024.


Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

2 hari lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

Menkominfo akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. DANA, OVO, Gopay, LinkAja, dan ShopeePay dicurigai.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

3 hari lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

Meskipun deflasi terjadi lima beruntun di Indonesia, angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih cukup terjaga.


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

3 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.