Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Warga Pulau Rempang Tolak Digeser atau Relokasi: Baru 291 Pendaftar hingga Tudingan Ombudsman

image-gnews
Pedagang keliling melayani pembeli di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Pedagang keliling melayani pembeli di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek strategis nasional Rempang Eco City yang dicanangkan pemerintah pusat di Pulau Rempang, Batam, masih belum berpolemik. Mayoritas warga setempat kukuh menolak pemukimannya direlokasi maupun digeser.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya memutuskan masyarakat Pulau Rempang tak jadi direlokasi. Pemukiman warga hanya digeser kurang lebih 3 kilometer dari lokasi semula ke Tanjung Baron. Bahlil menyebut rencana itu sudah disetujui tokoh masyarakat yang ditemuinya saat berkunjung ke Pulau Rempang.

Namun, Keluarga besar adat Melayu Tempatan 16 Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang Cate, Batam, Kepulauan Riau menyatakan tetap menolak relokasi dalam bentuk apa pun. Perwakilan keluarga besar kampung adat Melayu menegaskan mereka tak berkenan digeser sedikit pun dari tanah kelahiran nenek moyang mereka.

“Kami menolak dengan tegas sejengkal pergeseran, perpindahan, relokasi atau penggusuran atau pengosongan dari tanah tumpah darah nenek leluhur kami,” kata salah seorang warga perwakilan dalam sebuah video yang diunggah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada Senin, 25 September 2023.

Pantauan Tempo di lapangan penolakan terhadap relokasi terus digaungkan warga. Warga asli Pulau Rempang tetap memilih bertahan di kampung halamannya meskipun pemerintah menawarkan ganti untung. Warga di Kampung Pasir Panjang, misalnya. Mereka berkumpul di Posko Bantuan Hukum. Begitu juga di Kampung Sembulang Hulu, warga terus meminta bantuan agar tidak direlokasi.

“Ini bukan soal material, ini masalah tanah kampung itulah yang disebut marwah melayu, kami tetap bertahan” kata Zubri kepada Tempo, Selasa, 26 September 2023.

Berikut fakta-fakta warga Pulau Rempang masih menolak direlokasi

1. Dari 2.700 KK, baru 291 yang mendaftar direlokasi

Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam mengklaim sebanyak 291 keluarga warga Rempang sudah mendaftar untuk bersedia direlokasi. Warga Rempang yang mendaftar tersebut merupakan warga dari 16 kampung tua. Jumlah kartu keluarga atau KK di sana sekitar 2.700.

“Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 kepala keluarga. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal,” ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 26 September 2023.

2. Ada tiga KK yang sudah pindah hunian sementara

Dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September ada tiga KK yang sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam. Kepada tiga KK tersebut, BP Batam menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan (1,2 x 3 bulan). Bantuan tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kepala BP Batam instruksikan tak paksa warga pindah

Kepala Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah. Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City harus dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

“Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat,” kata pria yang juga menjabat Wali Kota Batam itu, Sabtu, 23 September 2023.

4. Kepala BP Batam akan turun untuk sosialisasi

Rudi mengatakan pihaknya akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang. Ia memastikan relokasi warga terimbas proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

“Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini,” kata Rudi.

5. Ombudsman tuding warga yang berkenan pindah adalah pendatang

Ombudsman RI masih menelusuri kebenaran persetujuan warga Pulau Rempang soal relokasi untuk pengembangan Rempang Eco City. Meski BP Batam mengklaim sudah ada 291 keluarga yang mendaftar relokasi, namun di lapangan, Ombudsman menemukan fakta bahwa mayoritas warga masih menolak.

Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengatakan ada banyak pendatang di Pulau Rempang. Mereka bahkan memiliki tanah dan usaha. Namun, warga pendatang itu tak sama dengan warga asli di kampung-kampung tua.

“Nah, yang bersedia (direlokasi) siapa? Jangan-jangan pendatang? Jangan-jangan bukan warga kampung (Pulau Rempang)?” ujar Widijantoro dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Rabu, 17 September 2023. “Ini sedang kami telusuri. Jangan hanya diklaim sudah sekian ratus orang (mau direlokasi).”

HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | YOGI EKA SAHPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Persetujuan Relokasi Warga Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

1 menit lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

5 jam lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

6 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

7 hari lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.


Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

8 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

Pemerintah berniat menggusur warga Pulau Rempang untuk membangun PSN Rempang Eco City. 16 kampung tua kukuh menolak relokasi pemukiman penduduk.


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

8 hari lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

9 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.


Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

9 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

Setahun lalu, upaya pengosongan Pulau Rempang berakhir bentrok antara warga dengan aparat TNI dan Polri. Siapa di balik proyek Rempang Eco City?


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

9 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

9 hari lalu

Rumah relokasi permanen yang akan diberikan pemerintah kepada warga Rempang yang menerima relokasi, Rabu, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.