TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah temuan Ombudsman RI tentang pemaksaan tanda tangan persetujuan relokasi warga Rempang.
"Enggak lah. Itu temuan Ombudsman nanti kita cek, namanya masih rekomendasi," kata Bahlil saat ditemui di acara ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023.
Tapi, menurut Bahlil, masyarakat tidak boleh subjektif. Dia menuturkan akan melihat perkembangan situasinya lebih dulu.
Bahlil tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah akan berkoordinasi dengan Ombudsman perihal temuan tersebut. Dia memastikan akan mengecek temuan Ombudsman tersebut.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan warga Kampung Pasir Panjang di Pulau Rempang merasa gelisah. Sebab, warga didatangi oleh tim gabungan Pemerintah Kota, BP Batam, TNI, dan Polri.
"Istilahnya door to door untuk bergerilya meminta persetujuan warga," ujar Johanes dalam konferensi pers pada Rabu, 27 September 2023, dikutip dari akun YouTube Ombudsman.
Sementara itu, menurut temuan Ombudsman, warga Kampung Sembulang juga merasa dalam tekanan karena hal yang sama. Bahkan ketika tidak ada di rumah, form persetujuan relokasi dimasukkan di pintu.
"Kalau tidak ada orang tuanya, anaknya dipaksa mewakili orangtuanya untuk mengisi form dan tanda tangan," kata Johanes.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan editor: Jusuf Kalla ke Luhut: Tolonglah Rakyat Rempang