Ia menjelaskan dengan adanya pendampingan terhadap UMKM juga menjadi salah satu dalam langkah untuk membantu pelaku usaha untuk mendapat sistem perizinan yang mudah dan cepat, terutama terkait nomor induk berusaha (NIB).
"Contohnya untuk mendapatkan NIB itu rumit, sekarang bisa dilakukan secara online. Tapi memang tantangannya tidak semua pelaku UMKM kita tidak punya kapasitas untuk melakukannya sendiri meskipun itu mudah. Maka dari itu, ada pendampingan pendampingan," kata dia.
Dalam mendorong hal tersebut, ia menyampaikan pihak Deputi Bidang Usaha Mikro melakukan pendampingan bersama dengan pemerintah daerah agar penerbitan NIB terus ditingkatkan.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, pemerintah bekerjasama dengan asosiasi-asosiasi, perguruan tinggi dan pegiat UMKM, dengan harapan nanti bisa memberikan banyak kemudahan bagi para pelaku UMKM kita mendapatkan fasilitas perizinan, akses standardisasi, termasuk pasar," ujar Riza.
Pilihan editor: Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM